BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSERVASI, DEPLISI, PERSEDIAAN DAN KELANGKAAN
2.1.1 Definisi Konservasi
Ada beberapa pengertian konservasi, namun secara umum diartikan sebagai suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang masih tetap tersedia.
Persediaan sumber daya alam adalah sumber daya alam yang sudah diketahui dan bernilai ekonomis. Persediaan ini sudah diketahui jumlah atau besarnya deposit dalam satuan ukuran tertentu dan sudah diketahui manfaatnya.
Persediaan sumber daya alam adalah sumber daya alam yang sudah diketahui dan bernilai ekonomis. Persediaan ini sudah diketahui jumlah atau besarnya deposit dalam satuan ukuran tertentu dan sudah diketahui manfaatnya.
Menurut David Ricardo, manusia akan selalu menggunakan sumber daya alam yang paling tinggi kualitasnya kemudian baru beralih kekualitas yang rendah. Sedangkan kelompok Roma berpendapat, bahwa masyarakat hanya memikirkan kepentingannya sendiri dalam jangka pendek karena tingkat kesejahteraannya masih rendah. Gerakan konservasi di Amerika Serikat adalah untuk mengembangkan sektor kehutanan secara ilmiah. Kebijakan investasi dan di investasi dapat menghasilkan kegiatan konservasi atau deplisi. Penggunaan yang lestari secara umum dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Standar minimum digunakan untuk pelaksanaan konservasi agar daerah yang sudah kritis tidak menjadi punah.
Konservasi adalah penggunaan SDA untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang terbanyak dan jangka waktu paling lama (gifford Pinchot) atau suatu tindakan untuk mencegah pengurasan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia. Konservasi sering dikaitkan dengan moral dan tanggung jawab seseorang untuk melindungi sumber daya alam dan energy demi kepentingan generasi mendatang. Gilffort Pinchot, salah seorang pendiri Gerakan Konservasi Amerika , menyatakan konservasi adalah penggunaan sumber daya alam yang terbesar, terbanyak dan selama mungkin. Dengan demikian konservasi meliputi pengembangan dan perlindungan atau dengan kata lain menjaga sumber daya alam sehingga dalam keadaan selamat dan lestari. Konsep ini masih bersifat umum dan pelaksanaanya akan sangat berbeda-beda untuk masing-masing jenis sumber daya alam dan energy.
Dari segi ekonomi, konservasi tidak lain adalah keputusan yang diambil perusahaan ,perorangan maupun masyarakat dalam hal alokasi sumber daya alam dan energy antara masa kini dan mendatang atau kapan suatu sumber daya alam dan energy akan digunakan diantara pilihan-pilihan waktu penggunaan. Tersiratb dari pengertian tersebui ialah bahwa konservasi bisa dilakukan tanpa meluoakan unsur efisiensi dan penerimaan hasil yang teratur sepanjang waktu.
2.1.2 Tindakan Konservasi
Adapun tindakan-tindakan konservasi adalah sebagai berikut :
a) Melakukan perencanaan terhadap pengambilan SDA.
b) Eksploitasi SDA secara efisien dengan limbah sedikit mungkin.
c) Mengembangkan SDA alternative.
d) Menggunakan unsur teknologi yang sesuai agar dapat menghemat dan tidak merusak lingkungan.
e) Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan.
Kemudian Menurut IUCN (1994) dalam (Supriharyono, 2009; 290-291). Bahwa tujuan kawasan konservasi yaitu:
1. Melindungi dan mengelola sistem SDA dan eustaria supaya dapat bermanfaat secara terus-menerus dalam jangka waktu panjang dan mempertahanan keanekaragaman genetik,
2. Untuk melindungi penurunan, tekanan, populasi dan spesies langka, terutama pengawetan habitat untuk kelangsungan hidup organisme,
3. Melindungi dan mengelola kawasan yang secara nyata merupakan siklus hidup spesies ekonomi penting.
4. Mencegah aktivitas luar yang memungkinkan kerusakan kawasan konservasi pesisir,
5. Memberikan kesejahteraan secara terus-menerus kepada masyarakat dengan menciptakan kawasan konservasi peisir, menyelamatkan, melindungi dan mengelola kawasan yang mempunyai nilai estetika, budaya serta sejarah, untuk generasi yang akan datang,
6. Mempermudah dalam menginterprestasikan sistem kawasan SDA untuk tujuan konservasi, pendidikan dan parawisata.
2.1.3 Konservasi Sumber Daya Alam dalam Upaya Meningkatkan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
Sumber Daya Alam merupakan salah satu sumber daya yang paling peenting bagi manusia serta sebagai salah satu modal terbesar atas berbagai macam kegiatan pembangunan. Konsentrasi kehidupan manusia dan berbagai kegiatan pembangunan tersebut disebabkan oleh alasan ekonomi yang kuat, yaitu bahwa SDA merupakan modal yang paling produktif di bumi, dimana SDA menyediakan kemudahan bagi berbagai kegiatan, dan memiliki pesona yang menarik bagi obyek pariwisata.
Oleh karena itu diperlukan perbaikan yang mendasar di dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan sumber daya alam. Pola pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi perlu diganti dengan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan dan praktek pengelolaan pembangunan SDA yang selama ini dilaksanakan secara sektoral dan terpilah-pilah, perlu diperbaiki melalui pendekatan pengelolaan secara terpadu dan berkelanjutan. Sementara itu, banyak SDA di dunia termasuk Indonesia telah mengalami tekanan ekologis yang semakin parah dan kompleks, baik berupa pencemaran, over eksploitasi sumberdaya alam dan pengikisan keanekaragaman hayati, degradasi alam, maupun konflik pennggunaan ruang dan sumberdaya. Bahkan, di beberapa wilayah tingkat kerusakan ekologis tersebut telah mencapai atau melampaui daya dukung lingkungan dan kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) dari ekosistem SDA untuk menopang kegiatan pembangunan dan kehidupan manusia di masa-masa mendatang.
Hal ini terutama disebabkan oleh paradigma dan pola pembangunan yang selama ini terlampau berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tanpa adanya perhatian yang memadai terhadap karakteristik, fungsi, dan dinamika SDA yang menyusun daya dukung dan kapasitas ekosistem ini bagi kelangsungan pembangunan.
Menurut Suparmoko (2008;179) bahwa sumber daya alam merupakan sumber daya milik umum sehingga untuk menentukan harga sangat sukar ditentukan. Ada dua syarat yang mencirikan sumber daya alam milik bersama atau umum yaitu:
1) Tidak terbatasnya cara-cara pengambilan
2) Terdapat interaksi di antara para pemakai sumber daya itu sehingga terjadi saling berebut satu sama lain dan terjadi eksternalitas biaya yang sifatnya disekonomis.
Sumber daya alam juga merupakan sumber daya milik bersama (common property) dan terbuka untuk umum (open acces) maka, pemanfaatan sumber daya alam dewasa ini semakin meningkat di hampir semua wilayah. Pemanfaatan yang demikian cenderung melebihi daya dukung sumber daya (over eksploitatiton). Perkembangan eksploitasi sumber daya alam dewasa ini (penangkapan, budidaya, dan ekstraksi bahan-bahan untuk keperluan medis) telah menjadi suatu bidang kegiatan ekonomi yang dikendalikan oleh pasar (market driven) terutama jenis-jenis yang bernilai ekonomis tinggi, sehingga mendorong eksploitasi sumber daya alam dalam skala dan intensitas yang cukup besar.( Stanis Stefanus dkk, 2007;67)
Hal ini terjadi karena banyaknya perusahan konsumen yang bebas masuk untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga terjadi ekspansi produksi yang besar menyebabkan terjadi penumpukan hasil produksi, maka harga jual menjadi turun sementara permintaan terhadap produk atau sumber daya menjadi naik. Sementara dari sisi biaya produksi dengan adanya ekspansi yang berlebihan menyebabkan biaya produksi menjadi meningkat disebabkan adanya biaya marginal yang meningkat karena penyusutan persediaan /persediaan sumber daya alam dan juga tambahan biaya untuk mencari sumber daya baru, dan biaya marginal meningkat karena berdesaknya perusahan dalam merebut sumber daya alam sehingga terjadi eksternalitas dalam biaya.
Menurut (Supriharyono, 2009; 298-302) bahwa setiap perencanaan dan pengelolaan sumber daya perlu mempertimbangkan beberapa pertimbangan yaitu yang bersifat ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Disamping itu perencana harus menentukan juga informasi atau data penting yang akan di perlukan untuk pengelolaan sumber daya alam.
1) Pertimbangan ekonomis
2) Pertimbangan Lingkungan
3) Pertimbangan Sosial Budaya
2.1.3 Definisi Deplisi
Deplisi adalah suatu cara pengambilan SDA secara besar-besaran.
Kepunahan SDA disebabkan oleh :
1) Kapitalis
2) Kelompok miskin
2.1.4 Definisi Persediaan
Persediaan adalah sumber daya alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Persediaan juga merupakan bagian dari sumber daya alam dan energy yang meliputi semua kandungan dan secara geologic yang dapat digali secara ekonomi.
Keberhasilan persediaan akan sangat tergantung pada rasio persediaan dengan pemakaian (reserve to use ratio ). Jika rasio tersebut konstan tinggi maka keberadaannya tidaklah terlalu mengkhawatirkan ( availability adequate ), yang tercermin dalam harga sumber daya alam dan energy yang relative muarah, biaya eksploitasi rendah,royalty dan sewa yang murah serta rasio antara capital dan tenaga kerja yang rendah. Kepastian biologi seperti inventarisasi atas jumlah, kualitas dan lokasi yang mungkin keliru. Dapat pula disebabkan ketergantungan persediaan pada teknologi dan ekonomi.
Persediaan akan meningkat dengan adanya penemuan-penemuan hasil eksplorasi. Eksplorasi akan menghasilkan infioramasi tambahan tentang sumber daya alam dan energy yang mungkin pula mengandung kesalahan dan dugaan- dugaan saja. Usaha eksplorasi dalam rangka mencari informasi dirasakan semakin mahal dengan semakin sulitnya lokasi dan medan sumber daya alam dan energy. Dengan demikian perlu diciptakan program eksplorasi yang paling optimum. Kdang-kadang modal yang ditanamkan untuk ekplorasi tidak sesuai dengan hasil yang disebabkan kurangnya perhitungan.Data tentang persediaan yang diketahui umumnya selalu berubah dan tidak pasti. Persediaan akan meningkat bila :
1) Ada penemuan baru (discovery),
2) Peningkatan persediaan yang telah terbukti (extension),
3) Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
2.1.5 Definisi dan Indikator Kelangkaan
Kelangkaan adalah kondisi dimana keterbatasan sumber daya alam terhadap permintaan kebutuhan yang begitu besar. Barnet dan Morse (1963 ) menmbahkan 4 macam indicator kelangkaan yang bersifat parsial,yaitu:
1) Bertambahnya sumber daya alam dan energy akan menggeser modal dan tenaga kerja suatu Negara dari kegiatan ekstraktif
2) Kelangkaan akan menaikkan nilai keluaran ekstraktif disbanding keluaran total pada harga yang berlaku.
3) Penggunaan sumber daya alam akan semakin ekonomis dengan semakin langkah dan mahalnya sumber daya alam
4) Penurunan kualitas sumber daya alam.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan yaitu sebagai berikut :
a. Keterbatasan alat pemuas kebutuhan. Di alam telah banyak tersedia banyak benda yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun karena tidak semua benda tersebut dapat segera diperbaharui , maka jumlahnya pun terbatas. Misalnya minyak bumi dan barang-barang tambang lainnya yang memerlukan waktu beribu-ribu tahun untuk memperbaharuinya.
b. Kerusakan SDA akibat ulah manusia. Manusia harus berhati-hati menggunakan SDA yang tersedia. Jangan karena kesalahan manusia, sumber daya yang tersedia menjadi rusak. Misalnya penebangan hutan yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan hutan menjadi gundul dan mengakibatkan banjir.
c. Keterbatasan kemampuan manusia untuk mengolah SDA yang ada. Keterbatasan kemampuan manusia untuk mengolah sumber daya terjadi karena kekurangan ilmu pengetahuan dan teknologi, modal dan faktor- faktor yang lain.
d. Peningkatan kebutuhan manusia yang lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan penyediaan sarana kebutuhan. Cepatnya laju pertumbuhan penduduk setiap tahunnya mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah kebutuhan. Peningkatan tersebut tidak diikuti dengan kemampuan dalam penyediaan sarana kebutuhan.Contohnya saat ini pemerintah dan pengusaha telah bekerja keras untuk menyediakan rumah murah melalui fasilitas KPR, rumah susun, namun demikian masih banyak orang yang tidak memiliki rumah.
2.1.6 Faktor Penghambat Kelangkaan
Seperti terlihat dalam model-model kekurangan sumber daya alam akan mempengaruhi produksi nasional. Teknologi pula dipercaya manusia dalam mengatasi permasalahan ini. Memang benar teknologi mendasari setiap usaha untuk menghindari sumber daya alam yang mengalami kelangkaan.. Perbedaannya hanya terletak pada penggunaannya. Proses substitusi, eksplorasi,perdagangan dan transportasi serta daur ulang semua memerlukan teknologi. Dan ketika teknologi,persediaan ,transportasi serta kegiatan daur ulang terlaksana itu dapat menghambat kelangkaan sumber daya alam di Indonesia.
2.1.7 Substitusi Penggunaan Sumber Daya Alam
Perkembangan substitusi sumber daya alam baik dalam produksi dan konsumsi sangat membantu proses pelambatan kelangkaan.Dalam konsumsi, kemungkinan penggantian tanpa mengurangi kepuasan konsumen telah banyak dilakukan . Perbaikan dalam transportsai umu mengurangi penggunan kendaraan pribadi sehingga bisa menghemat energy. Perkembangan substitusi buatan menggantikan pembuatan wall, katun dan lain-lain.
Konsumsi bahan pangan biji-bijian milai menggantikan kebutuhan daging,beras menggantikan gandum yang semakin mahal. Dibandingkan bangunan bahan-bahan pengganti batu bata dan genting mulai bermunculan sehingga tanah dan pegunungan bisa diselamatkan. Kayu lapis menggantikan kayu-kayu keras yang semakin langka dan mahal.
2.2 PENGERTIAN KONSERVASI DALAM ARTI EKONOMI
Konservasi adalah keputusan yang diambil perusahaan, perorangan maupun masyarakat dalam hal alokasi sumber daya alam antara masa kini dan masa mendatang atau kapan suatu sumber daya alam akan digunakan diantara pilihan pilihan waktu penggunaan. Perlindungan maupun pengembangan sumber daya alam bisa dikatakan sebagai usaha konservasi dari segi fisik, maka dari konservasi ekonomi berarti penggunaan sumber daya alam secara bestari dengan mengingat unsur waktu. Pelaksanaan konservasi akan berbeda beda tergantung tipe sumber daya alam . Untuk jenis sumber daya alam terbarukan maka yang dimaksud dengan konservasi adalah usaha mengurangi pemborosan sekaligus memaksimalkan penerimaan bersih tertinggi. Pada sumber daya alam yang tak terbarukan konservasi lebih diarahkan untuk menjaga agar persediaannya yang relative tetap bisa memenuhi kebutuhan dalam masa relative lebih lama .
Pada prakteknya keputusan pengusahaan sumber daya alam dalam kaitannya dengan konservasi berpangkal pada pilihan antara pemanfaatan segera atau penentuan pemanfaatan yang lebih lama. Hal ini disebabkan para pengusaha dihadapkan pada masalah keterbatasan perencanaan, ramalan ramalan aliran biaya penerimaan dan pilihan tingkat bunga. Para pengusaha harus membuat keputusan dengan keterbatasan ekonomis maksimum.
Pelestarian Sumber Daya Alam menjaga sumber daya alam dan lingkungan amat perlu dilakukan untuk tetap menjaga keseimbangan ekosistem. Ekosistem adalah komunitas dari lingkungan fsiskinya masing-masing dapat diterapkan pada kesatuan lokal kecil maupun besar.
2.3 SEJARAH GERAKAN KONSERVASI
Doktrin konservasi mulanya hanya berkisar pada masalah sumber daya alam namun untuk memperkuat aspek politiknya masalah yang menyangkut kesejahteraan sosial mulai dijadikan sebagai agenda pergerakan. Saat ini ide-ide gerakan konservasi telah berkembang dan mencakup banyak aspek mulai dari yang bersifat metafisik sampai kegiatan praktis yang berkaitan dengan semua jenis sumber daya alam, ekonomi, politik, sosiologi, seni, kesehatan dan lain-lain.
Menurut Pinchot dalam usaha konservasi sudah terkandung di dalamnya aspek pengembangan (development) dan perlindungan (preservation). Namun dalam penerapannya konsep Pinchot ini sering bertentangan. Dari pertentangan-pertentangan inilah akhirnya gerakan konservasi akan terpecah-pecah, salah satunya gerakan konservasi amerika serikat yang didirikan oleh Pinchot tersebut. Pada prinsipnya, pengembangan dan perlindungan sumber daya alam akhirnya terkait pada masalah pola waktu pemanfaatan sumber daya alam. Scott (1972) menyatakan konservasi adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan mengembangkan pasokan sumber daya alam untuk pemanfaatan dimasa datang dengan tindakan sekarang. Herfindahl (1961) menyatakan konservasi adalah usaha penghematan saat ini dengan pemakaian masa depan. Sedangkan marsh (18650 meninjau konservasi dari segi keseimbangan ekologi.
Perkembangan selanjutnya dari gerakan konservasi adalah adanya konsep scienstific preservation dari konsep marsh. Dalam perlindungan secara ilmiah ini lebih banyak di pakai pendekatan masalah melalui observasi dan aspek kuantitatif sehingga masalah pertentangan antara konsep pengembangan dan perlindungan diusahakan tercapai kompromi. Isu isu yang berkaiutan dengan gerakan scienstific preservation ialah bahwa perusahaan berskala besar lebih baik motivasinya dalam konservasi di banding perusahaan kecil. Dalam kaitannya dengan hasil lebih bersifat konsep fisik.
2.4 JENIS-JENIS KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Konservasi sumberdaya berbeda-beda bagi masing-masing tipe sumberdaya.Untuk sumber daya yang tidak pulih (exhaustible resources), konservasi dimaksudkan agar dapat mengembangkan penggunaan sumberdaya itu untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu yang lebih lama, misalnya untuk mengurangi tingkat konsumsi, atau menggunakan teknologi baru yang menghemat penggunaan sumberdaya alam seperti beralihnya penggunaan dari minyak ke energi surya. Bagi sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) konservasi dimaksudkan untuk mengurangi pemborosan baik yang bersifat ekonomi maupun sosial, dan sekaligus memaksimumkan penggunaan secara ekonomis. Untuk sumberdaya biologis, konservasi dimaksudkan sebagai penggunaan yang menghasilkan penerimaan bersih yang maksimum, dan sekaligus dapat memperbaiki kapasitas produksinya.
Sasaran konservasi yang ingin dicapai menurut UU No. 5 Tahun 1990, yaitu:
1) Menjamin terpeliharanya proses ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia (perlindungan sistem penyangga kehidupan);
2) Menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipe-tipe ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan manusia yang menggunakan sumber daya alam hayati bagi kesejahteraan (pengawetan sumber plasma nutfah);
3) Mengendalikan cara-cara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga terjamin kelestariannya. Akibat sampingan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kurang bijaksana, belum harmonisnya penggunaan dan peruntukan tanah serta belum berhasilnya sasaran konservasi secara optimal, baik di darat maupun di perairan dapat mengakibatkan timbulnya gejala erosi genetik, polusi, dan penurunan potensi sumber daya alam hayati (pemanfaatan secara lestari.
Setiap pengelola sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui pada umumnya mengetahui bahwa sumberdaya alam yang ada di bawah kekuasannya tidak akan selamanya berada dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga pengambilan sumberdaya alam ini tidak akan memberikan penawaran yang cukup. Oleh karena itu harus dipikirkan agar dengan sumberdaya alam yang terbatas itu dapat diciptakan kegunaan yang tinggi. Perencanaan untuk pengambilan yang lebih awal memang lebih mudah dan biaya pengambilannya tidak terlalu tinggi. Konservasi dan penggunaan sumberdaya biologis secara bijaksana ditujukan untuk pelaksanaan pengaturan yang memaksimumkan penerimaan bersih pengelola, yaitu bahwa dalam waktu yang bersamaan dapat memelihara dan memperbaiki kapasitas sumber daya tersebut untuk masa mendatang.
a. Konservasi Tanah dan Lahan
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsjad, 2000), dikatakan selanjutnya bahwa konservasi tanah tidaklah berarti penundaan atau pelarangan pengunaan tanah, tetapi menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah dapat berfungsi secara lestari. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimumkan erosi pada suatu lahan. Laju erosi yang masih lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak petani kembali ke dalam siklus yang saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan sumberdaya alam.
Tujuan pengolahan tanah adalah untuk menyiapkan tempat pesemaian, tempat bertanam, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa tanaman, dan memberantas gulma. Soepardi 1979, mengatakan mengolah tanah adalah untuk menciptakan sifat olah yang baik, dan sifat ini mencerminkan keadaan fisik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Cara pengolahan tanah sangat mempengaruhi struktur tanah alami yang baik yang terbentuk karena penetrasi akar atau fauna tauna, apabila pengolahan tanah terlalu intensif maka struktur tanah akan rusak.
Konservasi secara Agronomis adalah penggunaan tanaman atau tumbuhan atau sisa tumbuhan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi laju erosi dengan cara mengurangi daya rusak hujan yang jatuh dan jumlah daya rusak aliran permukaan. Konservasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
o Penanaman tanaman tumbuhan penutup tanahsecara terus menerus
o Penanaman dalam strip,
o Penanaman berganda,
o Penanaman bergilir,
o Pemanfaatan mulsa,
o Sistem pertanian hutan.
b. Konservasi Hutan
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Pengelolaan dan pemanfaatan untuk sumber daya hutan, dalam rangka kesinambungan usaha Perlindungan hutan, dengan maksud konservasi yang dilakukan dalam usaha untuk mencegah terjadinya kerusakan agar kelestarian fungsi hutan dapat tetap terjaga.
Dalam upaya perlindungan terhadap hutan, harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan lingkungan atau ekosistem secara global. Lingkungan gobal menurut Soemartono adalah lingkungan hidup sebagai suatu keseluruhan, yaitu wadah kehidupan yang di dalamnya berlangsung hubungan saling mempengaruhi (interaksi) antara makhluk hidup (komponen hayati) dengan lingkungan setempat (komponen hayati).
Hutan konservasi terdiri dari :
a. Kawasan hutan suaka alam,
b. Kawasan hutan pelestarian alam, dan
c. Taman buru. (Pasal 7 UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan)
Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari. Perlindungan hutan ini merupakan usaha untuk :
1) Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, bencana alam, hama serta penyakit.
2) Mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
3) Penanggulangan kebakaran hutan meliputi pengembangan sistem penanggulangan kebakaran, deteksi dan evaluasi kebakaran, pencegahan dan pemadaman kebakaran, dan dampak kebakaran.
c. Konservasi Air, Mineral dan Energi
Sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peran yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Hal ini dibuktikan dengan begitu banyak fungsi air bagi kehidupan makhluk hidup. Oleh sebab itu konservasi air sangat diperlukan penerapan dan pengelolaannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Ekonomi mineral membicarakan tentang nilai dan biaya tambang, investasi modal jangka panjan, cadangan, distribusi,pemilikan dan aliran mineral, pengurangan endapan, daur ulang dan persyratan lingkungan. Persediaan mineral adalah konsentrasi komoditi mineral yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis. Pengelolaan sumber daya mineral didasarkan pada kenyataan bahwa sumber daya alam non-energi akan habis dan tak terbarukan. Oleh sebab itu konservasi sumber daya mineral harus dilakukan secara bijaksana, efektif, efisien, dan sesuai dengan langkah-langkah atau prosedur yang disyratkan dengan mempertimbangkan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan manusia itu sendiri.
Sumber daya energi terdiri dari sumber daya alam non-hayati yaitu minyak bumi, gas bumi, mineral lain seperti batu bara, dan lain sebagainya. Sumber daya energi ini ada yang dapat diperbaharui dan ada pula yang tak terbarukan, oleh sebab itu konservasi energi sangat dibutuhkan dalam menunjang pemenuhan tuntutan kebutuhan hidup manusia. Dengan demikian pengelolaan yang saksama terhadap sumber daya energi diupayakan agar kebutuhan terhadap energi yang selalu meningkat dapat terpenuhi dengan baik serta dengan konservasi yang baik akan memungkinkan kemunculan alternatif energi lain yang dapat menjadi substiitusi sehingga tidak akan mengakibatkan krisis energi.
2.5 ANALISIS MANFAAT BIAYA DALAM KONSERVASI
Salah satu alat analisis memilih bagaimana agar sumber daya alam yang tersedia dapat menciptakan hasil yang optimal adalah apa yang disebut analisis manfaat biaya. Pada prinsipnya analisis ini mencoba menghitung keuntungan/manfaat yang akan diperoleh dan biaya kerugian yang akan ditanggung sebagai akibat pembangunan suatu sumber daya alam. Selisih antara manfaat dan biaya tersebut disebut manfaat bersih (net benefit). Untuk menentukan besarnya aliran tersebut dapat digunakan dua cara perhitungan yaaitu dengan (a) menentukan nilai sekarang (present value) dari keuntungan bersih yang akan diperoleh atau (b) melaluipenentuan tingkat hasil kembali (rate of rutern) dari pengusahaan tersebut. Jadi, nilai sekarang yang dimaksudkan adalah seluruh biaya dan penerimaan yang dinilai menurut nilai pada tahun permulaan pengusahaan.
Perbedaan antara nilai sekarang dan nilai sebenarnya dari biaya dan penerimaan akan tergantung pada tingkat bunga yang berlku dan lamanya tenggang waktu antara permulaan pengusahaan dengan saat dikeluarkannya biaya dan masuknya pendapatan. Nilai sekarang dari aliran biaya atau penerimaan pada tahun tertentu dapat dirumuskan sebagai berikut:
PV adalah nilai sekarang , X adalah niaya atau penerimaan pada tahun t, r adalah tingkat bunga dan t adalah tenggang waktu . mengingat aliran biaya dan penerimaan berlangsung selama umur pengusahaan , maka nilai sekarang dari manfaat bersih sepanjang umur pengusahaan dapat dirumuskan:
Pertimbangan dan penentuan tingkat bunga tersebut akan sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan konservasi . keseimbangan manfaat dan biaya menjadi sukar dengan adanya perbedaan penggunaan tingkat bungan yang dipakai, sisi manfaat sering dihitung dengan cara discounting “ atau menilai penerimaan yang akan datang sekarang . Sedangkan sisi pengeluaran atau biaya untuk konservasi dihitung dengan cara “ compounding “ atau menialai pengeluaran sekarang ke waktu yang akan datang . disamping itu tingkat bunga yang dikehendaki pengusaha akan sangat tergantung pada apa yang disebut “ time preference “-nya. Jika si pengusaha berpandangan lebih baik menikmati hasil sekarang dari pada di masa datang maka sumber daya alam cenderung untuk dieksploitasi segera .
Yang menjadi masalah ialah bahwa keuntungan pada pihak pengusaha tidak pasti membawa keuntungan bagi masyarakat . para pengusaha sering tidak memasukkan iaya eksternalitas yang ditanggung masyarakat dalam unsur biayanya. Dalam hal ini sisi manfaat merupakan keseluruhan manfaat yang diterima masyarakat dan biaya merupakan biaya dan pengorbanan yang ditanggung seluruh masyarakat atau biaya sosial. Yang harus dimaksimumkan dalam analisis ini adalah keuntungan bersih social . tentu saja perhitungan manfaat biaya social menjadi lebih rumit karena manfaat dan biaya yang dihitung tidak hanya terbatas pada hasil dan lebih dan biaya yang berwujud uang , namun meliputi pula hasil dan biaya yang tidak terwujud uang. Sedangkan tingkat bunga yang dipakai merupakan tingkat bunga sosial . besarnya tingkat diskonto social tergantung kepada penilaian pentingnya suatu sumber daya alam bisa dilihat keuntungan bersihdimasa depan . dalam konservasi terkandung unsure waktu yaitu penggunaan sumber daya alam yang mampu memberikan hasil optimal selama mungkin , maka analisis manfaat biaya social lebih bias menjamin tujuan konservasi disbanding analisis manfaat biaya dari sudut pengusaha.
2.6 PENGARUH VARIABEL EKONOMI TERHADAP KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Beberapa variabel ekonomi yang mempengaruhi konservasi sumberdaya alam diantaranya, tingkat bunga, preferensi waktu, pendapatan, sewa, ketidakpastian, pajak, kebijakan harga, hak penguasaan (property Right), stabilitas ekonomi dan bentuk pasar. Bagaimana variabel tersebut mempengaruhi konservasi sumberdaya alam, akan dibahas pada penjelasan di bawah ini.
2.6.1 Tingkat Bunga
Tingkat bunga adalah variabel yang paling konsisten mempengaruhi konservasi. Tingkat bunga digunakan dalam melakukan perencanaan pengambilan sumber daya alam untuk membuat manfaat sosial bersih atau penerimaan bersih di masa datang dan dapat dibandingkan satu dengan lainnya selama satu interval waktu. Manfaat dimasa datang itu didiskonto sehingga kita dapat mengetahui nilai sekarangnya atau present value. Artinya, dengan tingkat suku bunga yang positif manfaat sosial neto di masa datang yang sama besarnya tetapi dengan interval waktu yang berbeda, nilainya akan turun dengan semakin jauhnya jarak waktu dari saat diambilnya suatu keputusan, sehingga seorang pengelola akan mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini. Jadi kenaikan tingkat bunga akan merubah distribusi tingkat penggunaan SDA ke arah masa sekarang dan ini berarti tindakan deplisi, sebaliknya penurunan tingkat bnga akan berakibat tindakan konservasi.
Suatu kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan sumberdaya alam kearah masa sekarang dan ini berate suatu tindakan deplisi. Sebaliknya, suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat adanya tindakan konservasi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan arah kemasa yang akan datang. Jika terjadi kenaikan dalam tingkat bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang bersifat progresif dalam nilai sekarang dari manfaat neto. Progresifitas ini bersifat proporsional dengan jarak waktu sebagai akibat dari kenaikan tingkat bunga, seorang pengelola akan mencoba mengubah distribusi waktu dari penerimaan bersih ke arah masa kini, ini dapat dilaksanaka dengan mendistribusikan biaya ke arah masa yang akan datang. Sehingga kenaikan tingkat bunga cenderung mengubah distribusi tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah masa sekarang tindakan ini dikenal dengan istilah deplisi. Sebaliknya jika suatu penurunan tingkat bunga akan berakibat adanya tindakan konservasi yaitu distribusi penggunaan sumberdaya alam dengan arah ke masa yang akan datang dalam arti kongkrit sebagai bagian dari tindakan konservasi. Dalam pemerintahan biasanya dalam perencanaanya menggunakan tingkat bunga sosial atau dikenal dengan istilah social rate of interest.
2.6.2 Masalah Ketidakpastian
1) Ketidakpastian, adalah sesuatu yang nyata adanya berbentuk harapan terhadap penerimaan dan biaya yang seringkali diperkirakan dengan probabilitas kurang dari satu. inggi rendahnya derajat ketidakpastian dipengaruhi oleh ketidakpastian dalam harapan. Para pembuat keputusan akan menerima ketidakpastian dengan beragam konsekuensi:
Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil kemungkinan menerima pendapatan bersih dan dalam jumlah yang lebih kecil.
Menerima ketidakpastian seluruhnya sehingga memperkecil kemungkinan menerima pendapatan bersih dan dalam jumlah yang lebih kecil.
2) Menerima ketidakpastian dengan melakukan hedging artinya produsen sumberdaya alam menggeser beban ketidakpastian kepada ahlinya yaitu para spekulan yang sudah profesional. Melalui tindakan ini, ketidakpastian dalam penerimaan dan dalam biaya dapat diperkecil.
3) Ketidakpastian diterima dengan meningkatkan flesibilitas dalam perencanaan
Umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin tinggi derajat ketidakpastian tersebut.
Umumnya ketidakpastian terhadap suatu harapan meningkat dengan semakin lamanya waktu. Semakin jauh terjadinya harapan itu dari saat sekarang akan semakin tinggi derajat ketidakpastian tersebut.
Contoh ketidakpastian yaitu perubahan teknologi, perubahan permintaan, banjir, kekeringan, dll.
Oleh karena ketidakpastian dipengaruhi ketidakpastian dalam harapan, maka perencanaan SDA harus fleksibel dan dicerminkan dalam diskonto. Bila diskonto ketidakpastian semakin tinggi berarti ada penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih di masa yang akan datang. Akibatnya pengambil keputusan akan merubah distribusi waktu penggunaan ke arah sekarang atau deplisi, sebaliknya bila penurunan dalam diskonto ketidakpastian akan berakibal konservasi.
Dampak dari ketidakpastian terhadap keputusan konservasi bisa terlihat dari peluang ketidakpastian yang dipengaruhi oleh ketidakpastian akan harapan dan preferensi terhadap ketidakpastian itu, yang mana preferensi terhadap ketidakpastian tidak dipengaruhi oleh waktu.
2.6.3 Perpajakan
Dalam konservasi sumberdaya alam, pajak mempunyai peranan yang penting. Variabel ini sering dapat digunakan dengan lebih mudah dan lebih efektif dalam kebijakan konservasi. Apabila suatu jenis pajak baru diberlakukan perlu diketahui bagaimana pajak itu didistribusikan sepanjang waktu dan bagaimana hubungan antara berbagai tingkat penggunaan sumberdaya alam pada interval waktu yang berbeda dipengaruhi oleh pengenaan pajak itu.
Pada umumnya pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam turun dan memicu timbulnya keputusan untuk konservasi dan sebaliknya bila pajak menyebabkan harga barang sumberdaya alam naik akan menimbulkan keputusan untuk deplisi. Oleh karena itu, pajak “tidak langsung” yang memiliki sifat beban pajaknya dapat digeserkan sebagian atau seluruhnya kepada pembeli akan dapat meningkatkan harga barang sumberdaya alam, akan tetapi penerimaan produsen barang sumberdaya alam tetap berkurang sebesar proporsi beban pajak yang ditanggungnya, hal ini dapat mendorong konservasi sedangkan “pajak langsung” yang mempunyai sifat beban pajaknya tidak dapat digeserkan kepada pembeli akan cenderung lebih menimbulkan keputusan konservasi. Sesungguhnya, ini berkaitan dengan perubahan pendapatan dalam jangka pendek akan cenderung mendorong konservasi, sedangkan bila kebijakan itu berakibat menaikkan pendapatan dalam jangka pendek akan cenderung menimbulkan keputusan deplisi.
2.6.4 Pengaruh Kebijakan Harga
Perubahan harga barang baik input maupun output dapat mempengaruhi keputusan konservasi secara merata sepanjang periode perencanaan dan pengaruhnya tidak meningkat dengan berkembangnya waktu seperti halnya pada perubahan tingkat bunga dan ketidakpastian. Perubahan harga yang merata pengaruhnya sepanjang periode perencanaan tidak akan memberikan dorongan untuk mengubah distribusi waktu tingkat penggunaan sumberdaya alam ke arah deplisi atau konservasi.
Suatu kenaikan harga produk diharapkan akan semakin tinggi dengan berkembangnya waktu, hal ini akan mendorong perencana untuk menggeser penggunaan sumberdaya alam kemasa yang akan datang yang berarti adanya konservasi, sebaliknya bila ada harapan harga barang/produk untuk menurun dengan menggunakan asumsi yang sama akan mengakibatkan adanya deplisi.
Keterhubungan tingkat penggunaan sumberdaya alam melalui penerimaan marginal dan biaya marginal dapat berbeda-beda tergantung macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya. Contohnya, akan berbeda akibatnya tehradap keputusan untuk konservasi bila terdapat perubahan harga pupuk dan atau perubahan harga bajak yang harus dipakai oleh petani. Dalam hal saling keterhubungan dalam tingkat penggunaan lewat penerimaan pada umumnya penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui atau yang pulih seperti pertanian, ladang penggembalaan dan kehutanan tidak memiliki hubungan dalam penerimaan untuk semua interval. Dalam hal ketergantungan lewat biaya produksi dapat dianggap bahwa perubahan harga akan memperkuat atau memperlemah komplementaritas atau persaingan lewat biaya sepanjang seluruh periode perencanaan.
2.6.5 Hak Penguasaan ( Property Right )
Penguasaan merupakan kumpulan hak untuk mengawasi dan menggunakan SDA oleh seseorang atau sekelompok orang. Penguasaan dilakukan oleh organisasi publik (negara), pemilik, pemakai, kreditur, pekerja dsb.Ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam penguasaan mempengaruhi konservasi. Bila hak penguasaan kurang aman dan tidak stabil mendorong deplisi. Ex : seseorang penyewa sebidang ladang akan bertindak deplisi bila tidak yakin apakah jangka waktu sewa bisa diperpanjang
2.6.6 Persewaan
Persewaan mempengaruhi keputusan konservasi terutama melalui ketidakstabilan keadaan, pembebanan penerimaan dan biaya terhadap pemilik/penyewa, harga sewa, serta ketidaksempurnaan pasar . “Dengan kontrak sewa jangka panjang kemungkinan diadakan konservasi SDA lebih tinggi sebaliknya kontrak sewa jangka pendek akan mendorong deplisi”
2.6.7 Bentuk Pasar
Dengan asumsi kondisi perekonomian dan teknologi tetap, maka bila hubungan itu bersifat bersaing (kompetitif) maka pasar monopoli akan cenderung konservasi dibanding dengan bila pasar itu bersifat persaingan sempurna, sedang bila sifatnya komplementer, pasar monopli cenderung deplisi dibanding pasar persaingan sempurna.
Ketidakstabilan ekonomi akan berakibat :
1. Ketidakstabilan perekonomian meningkatkan peluang ketidakpastian untuk sebagian besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi, semakin tidak stabil perekoomian semakin tinggi ketidakpastian semakin tinggi deplisi.
2. Ketidakstabilan perekonomian akan berdampak mempertinggi bunga dan cenderung mendorong deplisi
3. Penurunan tingkat pendapatan dalam suatu gelombang konjungtur mendorong deplisi
4. Depresi perekonomian yang mengakibatkan berkurangnya produksi mendorong deplisi
Dalam pasar yang bersifat persaingan sempurna tingkat penggunaan sumberdaya alam untuk masing-masing periode perencanaan yang berbeda tidak mempunyai hubungan dalam penerimaan, sehingga ketergantungan didalam penerimaan dapat diabaikan dalam kaitanya dengan keputusan konservasi. Sedangkan tingkat penggunaan sumberdaya dalam pasar monopoli lebih sedikit daripada dalam pasar persaingan sempurna.. pasar monopoli akan cenderung bersifat konservasi dibanding dengan apabila pasar itu bersifat persaigan sempurna.
2.6.8 Ketidakstabilan Ekonomi
Ketidakstabilan ekonomi selalu dihadapi oleh beragam pelaku industri karena memang merupakan bagian dari proses produksi. Ketidakstabilan itu dapat timbul dalam hal panenan karena keadaan cuaca yang tidak menentu. Ketidakstabilan akan meningkatkan peluang ketidakpastian dalam proses produksi sehingga akan mempengaruhi keputusan konservasi. Ada empat macam akibat yang ditimbulkan oleh adanya ketidakstabilan ekonomi, yaitu:
1. Ketidakstabilan perekonomian meningkatnya peluang ketidakpastian untuk sebagian besar data yang dipakai dalam perencanaan produksi. Semakin tidak stabil perekonomian akan semakin tinggi peluang ketidakpastian serta semakin tinggi pula tingkat deplisi sumberdaya alam.
2. Ketidakstabilan perekonomian akan berakibat mempertinggi suku bunga untuk uang yang dipinjamkan sehingga hal ini akan cenderung mendorong adanya deplisi
3. Penurunan tingkat pendapatan yang terjadi selama masa deplisi dalam suatu gelombang konjungtur cenderung mempertinggi tingkat preferensi waktu para pemakai sumberdaya alam sehingga mendorong deplisi.
4. Deplisi sumberdaya alam dapat terjadi bila suatu depresi perekonomian mengakibatkan berkurangnya suatu produksi.
2.7 PENGARUH TINGKAT SUKU BUNGA TERHADAP PERMASALAHAN KONSERVASI (LANJUTAN)
Konservasi dimaksudkan menjamin kepentingan masa mendatang, kita harus menerapkan tingkat bunga yang rendah dalam pemanfaatan sumber daya alam . Masalah pemilihan tingkat bunga yang tepat merupakan masalah penting sehingga perlu diperhatikan beberapa aspek :
1) Pendiskontoan memungkinkan tidak konsistennya pola penggunaan sumber daya alam abtara generasi.
2) Pendiskontoan sering mendorong keinginan keinginan ekonomis yang mungkin tidak disukai oleh pihak lain.
3) Tingkat diskonto social yang rendah tidak menjamin terjadinya kenaikan investasi pada proyek proyek jangka panjang.
2.8 HUBUNGAN ANTARA KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN PENGGUNAANNYA
Konservasi sumber daya alam diterapkan dalam upaya pemanfaatan yang bijaksana secara efektif dan efisien dalam kaitannya untuk pengambilan, pengolahan, dan penggunaan secara optimal dan bestari. Konservasi sumber daya alam tentunya akn sangat berpengaruh terhadap pengambilan dan pemanfaatan sumber daya alam mengingat betapa pentingnya sumber daya alam bagi pemenuhan tuntutan kebutuhan manusia dan pembangunan.
Pelaksanaan konservasi sumber daya alam yang tepat tentu akan berpengaruh terhadap penggunaan sumber daya alam tersebut baik untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang, sehingga keterkaitan konservasi sumber daya alam memerlukan upaya yang tepat dari seluruh golongan.
Apabila dua atau lebih SDA diambil dari bumi dan digunakan atau dikonsumsi dalam proses produksi maka terdapat hubungan yang sifatnya komplementer dan substitusi. Misalnya; penggunaan lahan untuk kehutanan sekaligus rekreasi sifatnya komplementer dalam sisi penawaran, penggunaan batu bara dan biji besi untuk menghasilkan baja sifanya komplementer dalam sisi permintaan. Penggunaan suatu daerah untuk pertanian dan untuk waduk merupakan hubungan yang bersaing/substitusi dari sisi penawaran, penggunaan tenaga ternak dan mesin traktor disektor pertanian merupakan hubungan substitusi dari sisi permintaan.
2.9 PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASAR PRINSIP BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN
1. Kerusakan Sumber Daya Alam
Ketersediaan sumber daya alam di permukaan bumi sangat beragam dan penyebarannya tidak merata. Ada sumber daya alam yang berlimpah ruah dan ada pula yang jumlahnya terbatas atau sangat sedikit. Bahkan, ada yang sekali diambil akan habis. Bila terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya alam, maka lingkungan hidup bisa berubah. Perubahan, sebagai akibat kegiatan manusia hasilnya bisa baik, bisa juga buruk. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Pertanian dan Perikanan
Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibat lebih jauh, saat musim hujan, akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan banjir. Sementara itu, saat musim kemarau tempat seperti itu akan mengalami kekurangan air.
b. Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang pesat mempercepat dan mempermudah manusia dalam mengolah alam (lingkungan hidup). Hanya saja dalam penggunaan teknologi harus tepat dan sesuai dengan keadaan suatu daerah. Pemanfaatan teknologi yang tidak tepat dan tidak sesuai dapat mengubah lingkungan menjadi buruk.
c. Pencemaran
Pencemaran (polusi) adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara, air, dan tanah) karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Pencemaran ini dapat menimbulkan gangguan ringan dan berat terhadap mutu lingkungan hidup manusia.
d. Banjir
Banjir sering terjadi saat musim hujan, terutama ketiak curah hujan tinggi. Banjir merupakan genangan air, meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampungnya.
e. Angin Topan
Angin Topan adalah angin yang berhembus dengan kecepatan yang sangat kuat. Bila disertai hujan, disebut badai.
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganggu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah sebagai berikut :
1) Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, udara.
2) Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuat sengkedan / terasering. Tujuannya adalah agar pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.
3) Pengembangan daerah aliran sungai
Daerah aliran sungi (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karenanya seringnya pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai.
4) Pengolahan air limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri dan pabrik. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke tanah bercampur dengan air tanah. Hal itu bearti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah.
5) Penertiban pembuangan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan mengganggu pandangan mata. Oleh sebab itu, buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Di samping itu perlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian, suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam, efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan, dan sebagainya.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kerta ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organic dapat diproses menjadi pupuk organic dan digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnya dapat diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang.
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut, antara lain, plastic, kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk gergaji, potongan kain, kaca dan kulit.
Bahan baku daur ulang yang berupa sampah, pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Sampah tersebut biasanya digolongkan sebagai sampah anorganik yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah tersebut harus diolah melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.
Sampah yang bersumber dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai sampah basah (sampah organic) yang dapat diproses secara alamiah. Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos. Hal ini merupakan salah satu model pengelolaan sampah (waste management).
Ada dua sistem pengelolaan sampah, yaitu sistem pengelolaan formal dan informal.
A. Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal yakni pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, misalnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang samaph sebagai beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada Program Adipura, namun kenyataannya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.
B. Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal yakni aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan insdutri daur ulang, baik jenis kertas
plastik, kaleng, seng, botol, kardus, dan lain-lain. Mereka memandang sampah sebagai sumber daya ekonomi. Mereka ini sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
Dalam usaha mengurangi samapah melalui teknik daur ulang, tidak sama perlakuannya untuk semua jenis sampah. Daur ulang dapat diakukan secara individu atau kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng, plastik, kertas, kaca, logam, aluminium, dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat dilakukan secara individu atau kelompok kecil dan investasinya relative murah adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam, Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika kita mendaur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan. Selin menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas, juga berarti mengurangi penumpukan sampah.
4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Ekoefisien
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisien. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien, dan memikirkan kelanjutan sumber daya alam itu. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Hal itu berarti, prioritas utama pengelolaan sumber daya alam adalah pada upaya pelestarian lingkungan.
Ada dua pendapat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pendapat pertama dikemukakan oleh praktisi pembangunan dan pendapat kedua oleh para praktisi lingkungan (environment). Menurut para praktisi pembangunan, pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada tersedianya sistem program, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan dana untuk memenuhi kesejahteraan manusia. Pendapat ini menekankan pada upaya penggunaan sela sumber daya yang ada untuk pelaksanaan pembangunan. Menurut para praktisi lingkungan, pembangunan yang berkelanjutan harus memikirkan kelestarian sumber daya alam untuk masa yang akan dating. Pendapat ini menekankan pada pelestarian sumber daya alam.
Agar kita bisa menikmati keuntungan maksimal, sebaiknya kita gunakan kedua pendapat praktisi tersebut. Dengan begitu, kita akan mendapat keuntungan pemanfaatan sumber daya alam yang ekonomis pada saat ini hingga masa yang akan datang.
Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya berikut :
a. Menyatukan persepsi tentang pelestarian / konservasi biosfer
b. Menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut.
c. Melanjutkan dan mengamankan penggunaan sumber daya
d. Menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer
e. Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
f. Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
g. Mengefektifkan implementasi peraturan-peraturan konservasi keanekaragaman hayati.
2.10 PANDANGAN KONSERVASIONIS TENTANG KELANGKAAN
Secara ringkas arti kelangkaan dalam pandangan gerakan konservasi adalah terdapatnya kelangkaan yang tak terhindarkan serta sifat dari sumber daya alam yang memang akan langka meskipun digunakan secara bestari/bijaksana. Hal ini bisa di sebabkan oleh:
1) Keterbatasan sumber daya alam secara fisik.
2) Keseimbangan ekologi mulai terganggu.
3) Susutnya /deplesi mineral.
Penggunaan sumber daya alam secara tidak bestari/bijaksana . ketidakbestarian tersebut dapat berupa :
1) Penggunaan bersifat merusak dan boros.
2) Penggunaan dibawah kapasitas sumber daya alam terbarukan misalnya pada ikan, kayu dan tenaga air.
3) Manajemen sumber daya alam yang takj terbarukan
4) Dampak social meliputi semakin terpisahnya hubungan manusia dengan alam, berkurang nilai kesatuan dalam kelompok kelompok social dan lain lain .
5) Dampak ekonomi yang meliputi perubahan struktur mekonomi nasional dan dalam kaitannya dengan produktivitas dan biaya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Hasrat yang berbeda dalam konservasi antara pihak individu dan masyarakat. Masyarakat menghendaki pemanfaatan sumber daya alam melalui perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang relative lebih lama dan digunakannya diskonto yang rendah sehingga kesejahteraan generasi mendatang akan terjamin . sebaliknya pengusaha individu cenderung menginginkan jangka waktu pemanfaatan yang lebih pendek sehingga aspek konservasi menjadi lemah .
Hambatan hambatan yang sering dijumpai dalam setiap usaha konservasi menurut barlowe bias dibedakan menjadi hambatan fisik, ekonomi, kelembagaan dan teknologi. Hambatan fisik bisa berupa perlunya terlebih dahulu penyesuaian manusia terhadap sumber daya alam . tidak stabilnya perekonomian ikut mendorong pengusaha menggunakan tingkat diskonto yang tinggi dan bersifat jangka pendek.
3.2 SARAN
Konservasi sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan prinsip efektif dan efisien yang akan memberikan hasil yang maksimal dan optimal bagi penggunaannya baik untuk yang masa sekarang atau yang masa datang.
Pengaruh variabel ekonomi terhadap konservasi sumber daya alam seperti tingkat suku bunga, bentuk pasar, pajak, sewa, hak penguasaan, kebijakan harga, dan berbagai ketidakpastian pasti akan memberi keuntungan ataupun kerugian yang akan mengarahkan terhadap pelaksanaan konservasi sumber daya alam apakah telah bestari dan bijaksana ataupun belum sehingga akan memberikan hasil yanag maksimal terhadap proses konservasi dan pemanfaatannya bagi umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Prawiro, Ruslan. 1979. Ekonomi Sumber Daya. Bandung: Alumni
Reksohadiprodjo, Sukanto. 1987. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Energi. Bandung: BPFE YOGYAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar