Kamis, 26 Januari 2012

kaitan antara kemiskinan, industrialisasi, dan pengambilan sda


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KEMISKINAN

2.1.1 Definisi Kemiskinan

     Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan disini dapat dilihat dari berbagai kondisi seperti kondisi ekonomi yang lemah. Ketika kondisi ekonomi lemah maka seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti : pendidikan, kesehatan, makan dan rekreasi.

Jika dikaitkan dengan sumber daya alam , dimana seseorang yang dikatakan tergolong miskin akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja . Pekerjaan ini bersumber dari pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam . Oleh dikarenakan dimasa sekarang Indonesia sedang dalam perngembangan sektor industri , hal ini akan berkaitan dengan usaha pemenuhan bahan industri yang akan di peroleh dari sumber daya alam.Kemudian sumber daya alam yang di ambil secara terus menerus dengan upaya pemenuhan bahan produksi industri , lama – lama akan habis pula.Walaupun hal i ni terjadi karena rasa ketidakpuasan dan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat maka dari itu mereka tidak punya pilihan untuk mengerjakan hal itu.

2.1.2 Gejala Kemiskinan dan Perspektif Sejarah

Kemiskinan sebagai gejala dalam masyarakat sudah dikenal sejak makhluk manusia menghuni bumi, tetapi kesadaran untuk memeranginya guna mewujudkan pemerataan baru mulai berkembang setelah timbul hubungan antar-bangsa dan negara yang sekarang bertambah erat, sehingga juga kita dapat membandingkan mana yang kaya dan mana yang miskin. Sepanjang dapat kita telusuri kembali sejak manusia beragama, kemiskinan sudah diakui ada, dan semua agama juga mengandung perintah agar nasib kaum papa diperbaiki. Si kaya harus membagikan sebagian kekayaannya kepada si miskin karena Allah Sang Pencipta memberikan segala sumberdaya alam di bumi untuk dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh mahluk manusia secara merata. Tetapi kemudian manusia menggagas dan merekayasa tatanan masyarakat dan ekonomi yang membeda-bedakan penguasaan dan pemanfaatan atas sumberdaya alam yang kaya. Demikianlah timbul pelapisan dalam kehidupan bermasyarakat manusia, sehingga yang kaya menguasai yang miskin.

Salah satu kupasan menarik tentang hubungan antara agama Kristiani dan tumbuhnya Kapitalisme pernah ditulis oleh R.H. Tawney (1938) yang dalam kesimpulan beliau mengutip ahli ekonomi J. M. Keynes yang berpendapat : “Modern Capitalism is absolutely irreligious…” sehingga akibatnya keadilan, kemiskinan dan pemerataan tidak terlalu diperhatikan. Ratusan tahun sebelum Masehi, Farao di Mesir sudah mengenal dan memelihara perbudakan. Di semua benua yang kita kenalpun ada Raja-raja yang membeda-bedakan lapisan masyarakat menurut keturunan, sehingga siapapun yang tidak tergolong “darah biru” hanya bernasib mengabdi kepada Raja dan “kaum ningrat”. Ada kemajuan sosial berarti setelah sistim perbudakan menjelang akhir abad ke-19 di beberapa negara dilarang dan selangkah lebih maju lagi waktu Serikat Bangsa-bangsa (United Nations) melarang segala bentuk perbudakan, yaitu dalam bentuk 33 negara anggota yang menandatangani UN Convention 1956. Namun demikian berbagai bentuk eksploitasi kaum papa oleh mereka yang berkuasa dan kaya masih berlangsung di banyak negara.

Perlakuan pekerja dan buruh sebagai budak dalam sistim ekonomi mutakhir pun masih terjadi dewasa ini dan mungkin berbenih dalam pemikiran ahli ekonomi klasik Adam Smith (1776) yang mengemukakan prinsip “Survival of the Fittest”, mirip dengan kehidupan di hutan rimba. Dalam kancah persaingan yang kuat akan menang dan yang lemah akan musnah. Prinsip demikian sebenarnya dalam ekonomi liberal masih berlaku juga antara perusahaan besar dan kecil, walaupun cara bersaing semakin ditertibkan melalui undang-undang, peraturan dan hak azasi manusia di ranah hukum.

Bahkan menurut Susan George (1976) kecuali perusahaan swasta juga ada lembaga-lembaga internasional seperti misalnya Bank Dunia (IBRD dan IDA) yang melalui Food Aid menyatakan membantu memerangi kemiskinan, namun dalam kenyataan membuat negara-negara berkembang semakin tergantung pada negara industrial yang maju. Karena itu S. George menyarankan agar negara-negara berkembang berusaha keras melakukan pembangunan nasional secara lebih mandiri. Tentu - menurut kesimpulan penulis – usaha itu harus dimulai dengan membenahi struktur agraria agar sektor pertanian yang produktif menyumbang kearah industrialisasi.

2.1.3 Kemiskinan dan Pembangunan

Periode setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk dua dasawarsa penuh dengan kegoncangan politik, dari gerakan DII/TII, APRA, PRRI dan PERMESTA, konfrontasi dengan Malaysia dan Singapura dan akhirnya dengan Belanda tentang Irian Barat. Ketenangan politik nyatanya baru tercapai setelah peristiwa G-30-S di tahun 1965 dan lahirnya Orde Baru (1966). Memang dibawah pemerintah Bung Karno dan Bung Hatta pernah ada perumusan tentang Pembangunan Nasional 1956-1961, dan kemudian Pembangunan Semesta (1961-1969), tetapi akibat banyak kegoncangan politik praktis tidak ada hasil yang nyata dalam hal menurunkan kemiskinan.

Selama pemerintahan dibawah Jenderal Soeharto ynag lebih sentralistik ada beberapa usaha yang lebih nyata: pertama pelaksanaan Revolusi Hijau untuk meningkatkan produksi padi dengan mengimpor teknologi baru seperti pupuk kimia, obat-obatan melawan serangga, perbaikan dan perluasan jaringan pengairan dan mekanisasi pertanian. Akibatnya kegiatan di daerah pedesaan meningkat, tetapi sekaligus juga timbul rasionalisasi dalam masyarakat tani. Penanaman padi semakin membutuhkan luas areal sawah, sehingga petani gurem (<0,5 Ha) tersisihkan. Bila tidak menjadi buruh tani diatas tanah sendiri dan bekerja untuk tuan tanah besar, mereka menawarkan tenaganya di sektor informal perkotaan. Sistim panen bersama oleh kaum perempuan (derep) dan memperoleh bagian tertentu dari hasil (bawon) hilang, diganti dengan pemanen bayaran (tebasan).

Jadi revolusi hijau meningkatkan kegiatan di pedesaan serta hasil panen padi sehingga mencpai swa sembada beras (1985), tetapi dipihak lain juga mengurangi pekerjaan bagi buruh tani (tunakisma) dan petani gurem yang terpaksa “mengelaju” ke kota. Gejala Preman, Mang Ogah, Pengemis, Pengamen, Pencopet, Buruh lepas dan sebagainya makin tampak di daerah perkotaan. Perkembangan yang kurang menggembirakan itu menarik perhatian UNICEF juga dan dengan biaya lembaga PBB tersebut Prof. Sajogyo diminta melakukan evaluasi tentang Usaha Perbaikan Gizi Keluarga di tahun 1973/1974. Hasil studi berdasarkan survey luas di 15 Kabupaten seluruh Indonesia yang penting itu melahirkan suatu suatu Garis Kemiskinan untuk penduduk Indonesia. Setelah itu Biro Pusat Statistik dan juga Bank Dunia menyambung dengan survey yang menambah kriteria garis kemiskinan tersebut.

Sekarang beberapa kriteria dapat dimanfaatkan untuk menilai kemiskinan karena Bank Dunia menambah dengan kriteria dibawah USD $ 1,00 / 2,00 sehari per kapita. Biro Pusat Statistik, Departemen dan Bank Dunia mulai mengadakan survey untuk memantau perkembangan tersebut dan dalam rangka inilah juga dimulai studi oleh beberapa Universitas. Kerjasama antara Institut Pertanian Bogor – Institut Teknologi Bandung – dan institute of Social Studies dari Negeri Belanda melakukan studi tentang keadaan dan perkembangan di daerah pedesaan (1987-1991). Peneliti-peneliti ada yang senior seperti Dr. B. White, Dr. Joan Hardjono, Dr. Ines Smith, tetapi juga ada peneliti Indonesia yang muda. Pimpinan ada di tangan tiga ahli: Prof. Sajogyo (IPB-Sosiologi Pedesaan) – Prof. Hasan Poerbo alm. (ITB Lingkungan) dan Prof. B. White (I.S.S. Anthropology) yang sekaligus menjabat Acting Director di kantor Pusat (Jl. Raden Patah 28 Bandung).

Tanpa mengulas semua hasil penelitian selama 1987-1991, tetapi hasil umumnya jelas menunjukkan bahwa daerah pedesaan menghadapi permasalahan seperti Agraria, kemiskinan, pengangguran, usaha kecil dan peranan perempuan yang segera perlu ditangani karena mengurangi penderitaan juga memerlukan waktu yang cukup lama. Ukuran dan definisi kemiskinan memang masih berbeda-beda. Prof. Sajogyo di tahun 1974sudah berhasil merumuskan “garis kemiskinan” berdasarkan nutrisi (pangan per kapita) - ada statistik BPS yang menggunakan “pengeluaran per kapita “ per hari/bulan, sedangkan Bank Dunia berpatokan pada “penghasilan per kapita sehari” (dibawah USD $ 1,00 atau USD $ 2,00). Departemen Pertanian sering menggunakan kriterium “luas tanah garapan” atau “hasil produksi” dan BKKBN pernah menerapkan kriterium “kualitas tempat tinggal”.

Sebenarnya menarik untuk mengkombinasikan beberapa kriteria tersebut. Menurut Prof. R. Lawang (2002) yang mengutip BPS penduduk Indonesia tahun 2001 berjumlah 201.703.537 jiwa (dugaan 2007 sudah melebihi 220 juta) atau 43,12% dan tinggal di perkotaan, sedangkan 56,88% masih tinggal di daerah pedesaan. Memang dari beberapa sumber statistik timbul gambaran bahwa kemiskinan antara 1970-1987 menurun. Misalnya BPS yang menggunakan kriterium “pengeluaran per kapita” menghasilkan gambaran sebagai berikut :

contoh:
Yang miskin dari jumlah penduduk
Pedesaan Perkotaan
Juta orang % Juta orang %
1976 44,2 40,37 10,0 38,79
1980 32,8 28,42 9,5 29,04
1987 20,3 16,14 8,9 20,14

Dari sample ini tampaknya menurunnya % kemiskinan di perkotaan relatif kurang cepat dibandingkan dengan di pedesaan. Mungkin ini hasil produksi yang meningkat selama Revolusi Hijau. Menurut alm. Dr. Hendra Esmara, kemiskinan antara 1970 dan 1987 memang menurun untuk Pedesaan dari 48,5% sampai 44,8%, tetapi di perkotaan justru meningkat dari 7,1 % menjadi 14,6% atau naik lebih dari 100%, dan ini suatu gejala bahwa urbanisasi memang meningkat cepat. Bila kita kutip Laporan Bank Dunia (1990) dapat dibaca bahwa walaupun penduduk miskin (nasional) antara 1980-1987 turun dari 42,3 juta (28,6%) sampai 30,0 juta (17,4%), namun sebagai diumumkan pemerintah masih ada sekitar 39 juta (17%) yang miskin dewasa ini (2007).

Urbanisasi merupakan jalur pelarian bagi buruh tani dan petani gurem yang dapat menetap di kota atau menjadi pengelaju. Satu contoh adalah hasil studi J. Breman dan G. Wiradi (2005) setelah krisis ekonomi Agustus 1997 juga melanda negeri kita. Ternyata pasang surut kemiskinan masih akan menggejala sehingga memerlukan perhatian lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, peneliti akademik maupun LSM yang menunjang dan mendorong proses demokratisasi. Kalangan pemerintah maupun media masa tidak jarang memberitakan bahwa keadaan sudah membaik dibandingkan 1998, karena pertumbuhan ekonomi sudah melampaui sasaran, tetapi ternyata dari berita-berita internasional bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berdampak langsung pada penurunan kemiskinan. Bukan saja hal ini kita alami di negeri kita tetapi juga diberitakan antara lain di terbitan mingguan Newsweek (2007).

Baik di India yang pertumbuhan ekonominya mencapai 8% setahun dan di RRC yang selama satu dasawarsa mencapai pertumbuhan ekonomi setinggi 10% setahun kemiskinan di daerah pedesaan masih menggejala. Untuk para pembaca yang tertarik dan masih memperihatinkan kemiskinan dalam proses Reformasi negara kita dilampirkan daftar sejumlah terbitan mengenai kemiskinan dan usaha memeranginya. Kebijakan pembangunan Indonesia sebagai negara agraris memang kurang membenahi struktur agraria dalam arti luas, dan lebih cenderung menjual kekayaan sumberdaya alam (M. Humpreys dkk, 2007), yang berakibat pertanian mengurangi kedaulatan pangan, timbulnya kemiskinan dan pengangguran serta penjualan tenaga kerja murah meningkat. Pada umumnya modal asing yang ditanam atau dipinjam lebih bersifat “padat modal” sehingga kesempatan kerja pun terbatas.


2.2 INDUSTRIALISASI

2.2.1 Definisi Industrialisasi

Dalam sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari proses revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris dengan penemuan metode baru untuk pemintalan dan penemuan kapas yang menciptakan spesialisasi dalam produksi dan peningkatan produktifitas dari faktor produksi yang digunakan.

Industrialisasi merupakan suatu proses interaksi antara pengembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan antar negara yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat dan mendorong perubahan struktur ekonomi. Dapat dikatakan bahwa progres teknologi dan inovasi adalah dua faktor penting yang merubah struktur ekonomi suatu negara dari sisi penawaran agregat (produksi), sedangkan peningkatan pendapatan masyarakat yang mengubah volume dan komposisi mempengaruhi struktur ekonomi dari sisi permintaan agregat.

Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.

Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur industrialisasi, diantaranya adalah sumbangan nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap pembentukan PDB, nilai tambah sektor industri manufaktur (NTSIN) perkapita, dan adalah rasio nilai output atau nilai tambah sektor industri terhadap sektor pertanian.

Pengertian Industri secara umum industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya. Sedangkan pengertian dari Industrialisasi suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.

Dari beberapa pengertian industri maka secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

2.2.2 Jenis-Jenis Industri

a.       Usaha dan Jenis / Macam-macam Industri Berdasarkan Tempat Bahan Baku:
1.       Industri ekstraktifadalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan dan lain-lain.
2.      Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar
3.       Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

b.      Golongan / macam Industri Berdasarkan Besar Kecil Modal:
1.       Industri padat modal adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2.      Industri padat karya adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

c.       Jenis-jenis / Macam Industri Berdasarkan Klasifikasi atau Penjenisannya
berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986

1.      Industri kimia dasar,contohnya: seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk.
2.      Industri mesin dan logam dasar, misalnya: seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil.
3.      Industri kecil. Contoh: seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah
4.       Aneka industry misalnya: seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

d.      Jenis-jenis / Macam Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
1.       Industri rumah tangga adalah industri yang jumlah karyawan/tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2.      Industri kecil adalah industri yang jumlah karyawan/tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3.      Industri sedang atau industri menengah
adalah industri yang jumlah karyawan/tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4.      Industri besar adalah industri yang jumlah karyawan/tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.

e.       Pembagian/Penggolongan Industri Berdasakan Pemilihan Lokasi:
1.      Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2.      Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja/labor:
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja/pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3.      Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku:
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar

f.       Macam-macam/Jenis Industri Berdasarkan Produktifitas Perorangan

1.       Industri primer adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu.
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2.      Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3.      Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

2.2.3  Faktor – Faktor Pendorong Industrialisasi

Faktor Pendorong Industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :
a)      Kemampuan teknologi dan inovasi.
b)      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
c)      Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat.
d)     Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
e)      Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f)       Keberadaan SDA: Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
g)      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.


Pada tingkat meso, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat dari 3 aspek:
1.      Tingkat diversivikasi output baik didalam satu kelompok barang (misalnya barang konsumsi) atau untuk semua kategori, termasuk barang-barang modal dan input perantara.
2.      Adanya pergeseran dari barang-barang berbobot tekhnologi rendah ke barang-barang dengan kandungan tekhnologi tinggi.
3.      Adanya keterkaitan produksi yang kuat antara industri, yang mencermikan ketergantungan sektor tersebut terhadap impor.

Pada tingkat mikro, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat pada kinerja perusahaan secara individu atau kelompok, mulai dari pertumbuhan volume output rata-rata pertahun, skala usaha, hingga keuntungan bersih  per satu unit output yang dihasilkan.


2.2.4 Permasalahan Tantangan Perkembangan Sektor Industri

Beberapa permasalahan antangan perkembangan sektorindustri diantranya ialah sebagai berikut:
1.      Meningkatnya daya saing dan keunggulan kompetitif industri nasional yang mengandalkan pada keterampilan dan kreativitas sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan kemampuan manajemen dengan tetap memanfaatkan keungulan komparatif yang dimiliki.
2.      Peningkatan kemampuan tenaga kerja industrial yang ahli dan trampil dalam jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan berbagai jenis industri termasuk mendorong untuk menguasai dan melaksanakan pengalihan berbagai jenis teknologi guna mendukung proses industrialisasi
3.      Menumbuhkan motivasi dan daya kreasi inovatif yang luas serta menciptakan iklim usaha dan persaingan yang sehat termasuk perlindungan hasil inovasi.
4.      Menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkannya ke arah investasi yang produktif di sektor industri, dan secara efektif mampu memberikan dampak ganda terhadap proses akumulasi modal.
5.      Mengembangkan iklim investasi dan berbagai sistem insentif yang dapat lebih meningkatkan daya tarik investasi di sektor indsutri
6.      Perluasan basis pendukung industri dengan mengembangkan keterkaitan, persebaran, struktur produksi-ekspor-impor sebagai prasyarat terciptanya struktur industri yang kukuh.
7.      Membangun perangkat kelembagaan yang mantap sehingga sector industri senantiasa mampu tanggap dan terandalkan dalam menghadapi berbagai perkembangan ataupun perubahan yang timbul.
8.      Mengembangkan dan mempercepat pertumbuhan industri kecil dan menengah secara lebih terarah, terpadu dan efektif sehingga menjadi tulang punggung struktur industri nasional.
9.      Meningkatkan kemampuan industri kecil dan menengah yang telah mulai berkembang untuk memanfaatkan relokasi industri yang berasal dari negara maju ke Indonesia, khususnya industri skala menengah.
10.  Menentukan pilihan kebijakan yang tepat untuk melaksanakan pembangunan industri yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan pengaturan tata ruang yang tepat.


2.2.5                  Strategi Industrialisasi
Dalam melaksanakan industrialisasi, ada dua pilihan strategi yaitu strategi substitusi impor dan strategi promosi ekspor. Strategi pertama sering juga disebut dengan inward-looking, sedangkan strategi kedua outward-looking. Strategi SI lebih menekankan pada pengembangan industri yang berorientasi kepada pasar domestik. SI adalah industri domestik yang membuat barang-barang menggantikan impor, sedangkan strategi PE lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri.
Pada tingkat meso, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat dari 3 aspek:

1.            Tingkat diversivikasi output baik didalam satu kelompok barang (misalnya barang konsumsi) atau untuk semua kategori, termasuk barang-barang modal dan input perantara.
2.            Adanya pergeseran dari barang-barang berbobot tekhnologi rendah ke barang-barang dengan kandungan tekhnologi tinggi.
3.            Adanya keterkaitan produksi yang kuat antara industri, yang mencermikan ketergantungan sektor tersebut terhadap impor.
4.             Pada tingkat mikro, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat pada kinerja perusahaan secara individu atau kelompok, mulai dari pertumbuhan volume output rata-rata pertahun, skala usaha, hingga keuntungan bersih  per satu unit output yang dihasilkan.

2.2.5.1                      Strategi Substitusi Impor
Strategi substitusi impor (Inward Looking). Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat   menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan..
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
o   Sumber daya alam & Faktor produksi cukuo tersedia
o   Potensi permintaan dalam negeri memadai
o   Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
o   Kesempatan kerja menjadi luas
o   Pengurangan ketergantungan impor, sehingga defisit berkurang.
          Strategi substitusi impor merupakan strategi yang menekankan pada pengembanagan industri yang berorientasi pada pengembangan industri yang berorientasi kepada pasar domestik. stategi SI dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan indusri di dalam negeri yang memproduksi barang_barang penggati impor.

Strategi SI juga lebih mendepankan pengembangan industri-industri skala besar yang padat modal kebanyakan dalam bentuk joint venture dengan perusahaan-perusahaan besar asing. Pola industrialisasi seperti ini menimbulkan atau memperbesar ketimpangan dalam distribusi pendapatan dsan ketidak seimbangan pembangunan ekonomi antar daerah perkotaan dan daerah perdesaan dalam proses pembangunan. Pengalaman-pengalaman di banyak negara berkembang menunjukkan bahwa strategi SI sangat berdampak negativ terhadap neraca pembayaran karena industri-industri subtitusi impor didalam negeri sangat tergantung pada impor bahan baku, barang modal, input perantara, dan material lainnya.

            2.2.5.2 Strategi SI Berhasil di Indonesia

Krisis ekonomi yang melanda indonesia menunjukkan bahwa ternyata sektor industri manufaktur nasional tidak berkembang baik. Memang, laju pertumbuhan output-nya rata-rata pertahun cukup tinggi, namun sektor tersebut sangat tergantung pada impor, khususnya untuk barang modal, input perantara, dan bahan baku.

 Banyak studi yang berpendapat bahwa strategi SI memberi lebih banyak efek negativ daripada efek positif terhadap negara yang menerapakannya, walaupun diakui bahwa strategi tersebut berhasil dalam mengakselerasi proses industrialisasi. Pokok utama dari kritik mengenai strategi SI adalah bahwa proteksi yang diberikan terlalu berlebihan. Proteksi, di suatu pihak, memang diperlukan pada tahap awal proses pengembangan industru dalam negeri. Argumen yang sering ditonjolkan untuk memperkenalkan proteksi adalah infant industri argument: perlindungan terhadap industri dalam negerti yang baru tumbuh. Akan tetapi proteksi yang tinggi tidak hanya mengakibatkan alokasi dari sumber daya-sumber daya produksi tidak efisien distorsi yang ditimbulkan dipasar output dan dipasar input, tetapi juga dapat membuat industri yang dilindungi menjadi tidak efisien dan pada akhirnya tingkat daya saing globalnya, baik dipasar ekspor maupun pasar domestik, terhadap produk-produk impor rendah. Maka dari itu peningkatan strategi ini sangat dibutuhkan.

Kelemahan, dan mungkin hasibuan (1993) jelaskan sebagai berikut :
§  Bahan baku dan tenaga kerja yang tersedia bukan yang siap digunakan hal ini dapat menimbulkan external diseconomies. sumber sumber ekonomi tersebut belum tentu memiliki kualitas yang baik .
§  Pasar yang dilayani oleh produsen dalm negeri adalah domestik tanpa ada persaingan dari barang barang impor, maka setiap produk yang dihasilkan tidak dikaitkan dengan kemampuan bersaing di pasar internasional.
§  Belum tentu tingkat ketergantungan terhadap impor menjadi rendah dengan penerapan strategi SI. Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa untuk membuat barang barang konsumsi memerlukan komponen, spare parts, bahan baku , mesin, dan alat alat produksi yang semuanya masih harus diimpor, sementara kebutuhan untuk mengimpor barang barang konsumsi tidak akan segera dihapuskan  atau dihilangkan sama sekali
§  . Diharapakan kesempatakerja akan berkembang dengan luas . akan tetapi, ini tentu tergantung pada teknologi yang digunakan dalam proses produksi
§  Nilai tambah pada umumnya dapat ditingkatkan , tetapi dipihak lain beberapa industri dapat mempunyai nilai tambah yang negatif bila dibandingkan nilai tambah dari industri yang sama dari industri internasional.
§  Tngkat proteksi yang tinggi cenderung membentuk sikap keangkuhan produsen dalam negeri .
§  Walaupun potensi permintaan di pasar dalam negeri cukup besar, tetapi masih ada hal hal lain yang lebih menentukan apakah potensi tersebutdapat terealisasi.

2.2.5.3 Strategi PE

          Strategi PE adalah strategi promosi eksport ,dimana strategi PE lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri. Strategi PE lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri.

Strategi promosi ekspor (outward Looking). Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.

  Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
·         Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output.
·          Tingkat proteksi impor harus rendah.
·         Nilai tukar harus realistis.
·         Ada insentif untuk peningkatan ekspor

Orientasi keluar, yang merupakan dasar dari strategi PE , menghubungkan ekonomi domestic dengan ekonomi dunia lewat promosi perdagangan . Oleh karena itu , diskriminasi dalam penggunaan tarif, kuota , lisensi investasi, subsidi pajak dan kredit, instrumen instrumen lainnya yang sering diterapkan dalam strategi SI, tidak cocok digunakan dalam strategi PE . ini tidak mengatakan bahwa strategi PE sama sekali tidak ada intervensi pemerintah . dalam pakteknya , banyak negara menerapakkan strategi PE dengan menghilangtkan beberaparintangan terhadap ekspor.

Keberhasilan strategi PE sering diilustraskan dengan pengalaman dari negara negara asia timur dan tenggara . dari banyak studi mengenai keberhasilan dari negara negara tersebut , beberapa syarat penting yang diberikan  dari negara negara tersebut ,beberapa syarat penting yang diberikan agar penerapan strategi tersebut membawa hasil baik adalah sebagai berikut :
o   Pasar harus menciptakan signal harga yang benar , yang sepenuhnya merefleksikan kelangkaan dari barang yang bersangkutan , baik pasar output maupun pasar input.
o   Tingkat proteksi dari impor harus rendah .
o   Nilai tukar mata uang harus realisti, sepenuhnya merefleksikan keterbatasan uang asing yang bersangkutan .

Lebih penting lagi , harus ada insentif untuk meningkatkan ekspor.Menurut strategi ini paling tidak kesempatan yang sama harus diberikan kepada industri industri yang memproduksi untuk pasar dalam negeri dan industri industri untuk pasar ekspor.PE beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
 
Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan    kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output.
o   Tingkat proteksi impor harus rendah.
o   Nilai tukar harus realistis.
o    Ada insentif untuk peningkatan ekspor.

2.2.6 Alternatif Strategi Industrialisasi

Adapun dalam mengatasi perihal industrialisasi ada sejumlah alternatif  serta meningkatkan kesempatan kerja , ada tiga tujuan penting lainnya ari industrialisasi yang harus dicapai , yaitu sebagai berikut :
o   Menciptakan atau meningkatkan nilai tambah ekonomi  yakni nilai tambah dari semua sektor ekonomi yang ada , termasuk industri , pertanian ,
o   Meningkatkan efensiensi ekonomi .
o   Mengurangi ketergantungan pada impor.

Dalam memilih alternatif strategi industrialisasi yang tepat untuk diterapkan  diIndonesia untuk menyampaikan tujuan tujuan tersebut , ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan , yaitu sebagai berikut melihat kenyataan bahwa ada dua sektor ekonomi yang besar dimana Indonesia memiliki keunggulan kompratif atas sector sector tersebut , yaitu pertanian dan pertambangan , maka dalam proses industrialisasi  harus dibangun / dikembangkanterkaitkan produksi kedepan dan kebelakang antara kedua sector primer tersebut dengan sector industry manufaktur . industrialisasi atau pembangunan sector industri manufaktur di Indonesia harus dilandaskan pada sector pertanian dan sector pertambangan yang kuat, sesuai paradigma mengenai spesialisasi yang didasarkan pada keunggulan komparatif yang ada keunggulan kompetitif yang dapat dikembangkan.

Selain dengan sector primer , juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi antara sector industry manufaktur dengan sector sector sekunder lainnya dan sector sector tersier . disamping itu , juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi didalam sector industry manufaktur  antara subsector / kelompok industry dan antara unit produksi dari skala yang berbeda didalam setiap kelompok industry .

Strategi industrialisasi yang tepat bagi Indonesia adalah yang memfokuskan pada perkembangan kelompok kelompok industry. Perkembangan sector industry manufaktur harus berdasarkan spesialisasi berdasarkan factor factor keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dan factor factor keunggulan kompetitif yang dapat dikembangkan, tidak lagi industrialisasi berspektrum luas.

Industrialisasi harus member dampak positif terhadap saldo neraca pembayaran, khususnya saldo neraca perdaganan, tidak hanya dengan cara meningkatkan ekspor barang barang dengan nilai tambah tinggi , tetapi juga dengan cara mengurangi impor. Industrialisasi harus mendukung potensi daerah , yang sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah

Strategi industrialisasi yang tepat adalah  yang bias meningkatkan kemampuan perusahaan perusahaan local / nasional dalam berproduksi , mengembangkan teknologi dan produk dengan merek sendiri.    Industrialisasi harus menciptakan atau mempercepat proses pendalaman struktur industry .
Pola industrialisasi juga harus berorientasi pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat , tentu tanpa mengurangi tingkat efesiensi dan produktivitas.
Jenis jenis insentif yang akan diberikan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung proses industrialisasi harus yang bias dibuktikan memiliki social cost effectiveness-nya yang tinggi, artinya social benefit lebih besar daripada social costnya .


2.3 PENGAMBILAN SDA

2.3.1 Strategi Pengambilan SDA

     Dalam pengambilan SDA adapun strategi yang dapat dilakukan ialah harus sesuai dengan cita cita rakyak  Indoinesia sebagai mana tercantum dalam UUD 1945, GBHN dan repelita IV. Selain itu strategi yang dapat digunakan ialah dilakukannya pengambilan secara optimal sumber sumber daya alam di Indonesia , menyesuaikan pengunaan SDA yang sesuai dengan kebutuhan , kemudian diperlukannya cara cara intensifikasi dan diversifikasi.


2.3.2 Kebijakan Dalam Pengambilan SDA

Penyusunan kebijaksaan harus berlandaskan wawasan bahwa bumi,air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran bersama. Maka dari itu, kebijaksanaan yang dapat dilakukan ialah :
a.       membuat kebijaksanaan SDA yang berdasarkan potensi pengembangan dan pemanfaatan dalam jangka panjang .
b.      mengambil langkah langkah penghematan dan pengunaan SDA
c.       mengembangkan sumber daya alam diberbagai daerah sehingga penyediaan SDA dan kelestarian terjamin
d.      meningkatkan pengembangan sebagai peranan SDA dalam penyumbang devisa
e.       meningkatkan keterpaduan pengembangan SDA sesuai dengan tuntutan industri
f.       mengembangkan sistem metode dan teknologi hemat energi pada SDA
g.      mempertimbangkan kelestarian ekosistem lingkungan sekitar lokasi pengambilan sumber daya alam
h.      mempertimbangkan wawasan kearifan local dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sumber daya alam
i.        melakukan penelitian dan proses pengambilan SDA yang berawasan lingkungan
j.        menggunakan inovasi teknologi yang dapat mengurangi kerusakan baik pada SDA tersebut atau lingkungan lokasi SDA.




2.3.3 Unsur-Unsur Yang Mendukung Dalam Pengambilan SDA

Dalam proses pengambilan sumber daya alam demi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam demi memenuhi tuntutan kebutuhan hidup manusia pasti aka nada unsur-unsur yang akan mendukung dalam proses pengambilan sumber daya alam. Unsur yang mendukung ini akan menjadi syarat atau indicator yang akan member keputusan terhadap akan terjadi atau tidaknya pengambilan sumber daya alam. Unsur pendukung ini juga akan sedikit mempermudah dalam proses pengambilan sumber daya alam tentunya apabila diimbangi dengan kualitas dan kuantitas yang terjaga.

Adapun unsur-unsur yang mendukung dalam proses pengambilan sumber daya alam ialah sebagai berikut:
· Adanya perdagangan internasional
· Adanya perkembangan teknologi
· Adanya tenaga kerja
· Adanya investasi baik dari perusahaan dalam negeri maupun asing
· Adanya kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat
· Adanya perkembangan tuntutan zaman  


2.3.4 Hambatan Dalam Pengambilan SDA

Dalam proses pengambilan sumber daya alam tentu tidak akan berjalan lancar-lancar saja. Setiap kegiatan pasti akan memiliki hambata yang akan mengganggu kelancaran bahkan mempersulit akan pelaksaan kegiatan tersebut. Hal ini juga akan terjadi pada proses pengambilan sumber daya manusia.

Hambatan dalam pengambilan sumber daya manusia ini tentu akan mengurangi kelancaran dalam proses pengambilan sumber daya manusia yang akan berimbas pada terganggunya produksi dan pemanfaatan atas sumber daya manusia sehingga pemenuhan kebutuhan juga akan terhambat sehingga akan menimbulkan berbagai masalah yang dapat berakibat fatal dalam kehidupan. Oleh sebab itu, hambatan tersebut perlu diketahui agar dapat dilakukan tindakan antisipasi atau tindakan mengatasi hambatan tersebut agar dapat mengurangi masalah yang mungkin akan terjadi nantinya.

Adapun beberapa hambatan yang dapat terjadi saat proses pengambilan sumber daya alam diantaranya adalah:

·         Jauhnya letak lokasi atas SDA yang berpotensi dan dapat dikelolah dan memenuhi tuntutan kebutuhan hidup manusia
·         letak lokasi SDA yang terisolasi dan jauh dari emdahan transportasi dan fasilitas yang mendukung proses pengambilan SDA .
·         kurangnya akan fasilitas dan tenaga ahli dalam melakukan penelitian maupun pelaksanaan proses pengambilan SDA
·         SDA yang terbatas jumlahnya sedang belum ditemukannya alternatif lain untuk menjadi subtitusinya
·         Kurangnya kesadaran akan konservasi dan pelestarian serta penghematan SDA sehingga terkadang pengambilan SDA terkesan mengeksploitasi secara berlebihan
·         Teknologi yang masih belum memadai bahkan terkesan kurang ada inovasi teknologi yang mendukung , sehingga memperlambat dan mempersulit pengambilan SDA
·         Dana anggaran yang belum teralokasi dengan baik
·         Masih kurang tenaga ahli yang berasal dari dalam negeri sehingga harus merekrut tenaga ahli dari luar negeri yang tentunya akan menaikkan biaya


2.3.5 Pengambilan Serta Pengelolaan SDA Renewable Dan Nonrenewable

Berdasarkan pembentukannya, sumber daya alam dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
         SDA yang dapat diperbaharui (renwable resources)
         SDA yang tidak dapat diperbaharui (non renewable)

a.       Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui (renewable resources)

Disebut sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui, karena alam mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu yang relative cepat. Dengan demikian, sumber daya alam ini tidak dapat habis. Pembaruan bisa terjadi dengan dua jalan, yaitu secara reproduksi atau dengan adanya siklus.
1)      Pembaruan dengan reproduksi. Pembaruan ini terjadi pada sumber daya alam hayati, karena hewan dan tumbuhan dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah. Sekalipun demikian, bila pengelolaannya tidak tepat, sumber daya alam hayati dapat punah. Sekali spesies hewan dan tumbuhan punah, maka alam tidak dapat memperbarui atau membentuk lagi. Seringkali aktivitas manusia yang kurang bertanggung jawab bisa menyebabkan sumber daya alam hayati menurun kualitas dan keanekaragamannya, misalnya, karena pengaruh pencemaran. Sebaliknya, dengan penerapan prinsip-prinsip genetika, misalnya hibridisasi dan rekayasa genetika, sumber daya ala mini dapat ditingkatkan kualitas dan keanekaragamannya.

2)      Pembaruan dengan adanya siklus. Beberapa sumber daya alam, misalnya air dan udara terjadi dalam proses yang melingkar memnbentuk siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaruan. Aktivitas manusia seperti berikut dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumber daya alam.Pencemaran udara akan menurunkan kualitas atmosfer bumi, serta penebangan hutan dapat menurunkan kualitas air tanah dan menimbulkan banjir.

b.      Sumber Daya Alam yang tidak Dapat Diperbarui (unrnewable resource)

Sumber daya ala mini terdapat dalam jumlahyang relative statis karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya memerlukan waktu ratusan tahun bahkan jutaan tahun. Manusia tidak dapat memanfaatkannya selama 2 -3 generasi. Sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh : Bahan mineral, batu bara, gas alam dan sumber daya alam fosil lainnya. Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan berikut.
1)Sumber daya alam yang tidak cepat habis. Tidak cepat habis karena nilai konsumtif terhadap barang itu relative kecil. Manusia hanya memanfaatkannya dalam jumlah sedikit. Di samping itu, sumber daya ala mini dapat dipakai secara berulang-ulang hingga tidak cepat habis.Contoh : intan, batu permata, serta logam mulia (emas)

2)Sumber daya alam yang cepat habis. Cepat habis karena nilai konsumtif akan barang relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, sehingga sumber daya ala mini akan cepat habis. Di samping itu daur ulangnya sukar dilakukan.
Contoh : bensin, gas alam, dan bahan baker lainnya.

Pemanfaatan sumber daya alam secara ekoefisien yang akan membuat sumber daya alam yang diambil dapat berkualitas dan bermanfaat optimal.Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisien. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien, dan memikirkan kelanjutan sumber daya alam itu. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Hal itu berarti, prioritas utama pengelolaan sumber daya alam adalah pada upaya pelestarian lingkungan.

Ada dua pendapat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pendapat pertama dikemukakan oleh praktisi pembangunan dan pendapat kedua oleh para praktisi lingkungan (environment). Menurut para praktisi pembangunan, pembangunan yang bekelanjutan bertujuan pada tersedianya sistem program, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan dana untuk memenuhi kesejahteraan manusia. Pendapat ini menekankan pada upaya penggunaan sela sumber daya yang ada untuk pelaksanaan pembangunan.

Menurut para praktisi lingkungan, pembangunan yang berkelanjutan harus memikirkan kelestarian sumber daya alam untuk masa yang akan dating. Pendapat ini menekankan pada pelestarian sumber daya alam.

Kedua pendapat tersebut memiliki keuntungan. Perbedaanya, praktisi pembangunan menekankan keuntungan ekonomis secara cepat / singkat. Sementara praktisi lingkungan menekankan keuntungan ekonomis jangka panjang.Agar kita bisa menikmati keuntungan maksimal, sebaiknya kita gunakan kedua pendapat praktisi tersebut. Dengan begitu, kita akan mendapat keuntungan pemanfaatan sumber daya alam yang ekonomis pada saat ini hingga masa yang akan datang.

Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya berikut :
a. menyatukan persepsi tentang pelestarian / konservasi biosfer
b. menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut.
c. melanjutkan dan mengamankan penggunaan sumber daya
d. menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer
e. mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
f.Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi berkelanjutan dalam    pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
g. mengefektifkan implementasi peraturan-peraturan konservasi keanekaragaman hayati.




2.4 KAITAN ANTARA KEMISKINAN, INDUSTRIALISASI, DAN PENGAMBILAN SDA

2.4.1 Kaitan Antara Kemiskinan, Industrialisasi, Dan Pengambilan Sda Dalam Ruang Dan Waktu

a.                   Pandangan manusia dalam Ruang dan waktu

Kelompok Roma khawatir apakah penduduk makin besar jumlahnya dapat terpenuhi kebutuhannya dg SDA makin terbatas adanya. Kelompok ini juga mengatakan bahwa banyak dari manusia yang berpandangan jangka pendek atau sempit dan sedikit yang jangka panjang

b.                   Beberapa kesimpulan studi kelompok roma

Bila kecenrungan pertumbuhan jumlah      penduduk dunia, industrilisasi, pencema ran, dan pengambilan SDA tetap seperti saat ini, ba tas pertumbuhan di bumi ini akan tercapai 100 tahun lagi. Akibatnya jumlah penduduk akan berkurang secara drastis termasuk kapasitas sektor industri .Ada kemungkinan untuk mengubah kecendrungan pertumbuhan dan menciptakan keadaan ekologi dan ekonomi yang stabil di masa datang. Keseimbangan secara global di dunia ini dapat direkayasa shg kebutuhan setiap orang di dunia ini dapat dipuaskan dan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk merealisasikan potensi2 yang dimilikinya.Bila penduduk dunia mengambil keputusan untuk berjuang merealisasikan keadaa pada butir(2), semakin cepat mereka mulai, semakin cepat pula kemungkinan berhasilnya


2.4.2 Cara Pemanfaatan SDA dalam Kaitan Pertumbuhan Ekonomi untuk Mengatasi Kemiskinan Di Era Industrialisasi

o   Ramalan pesimistis pertumbuhan ekonomi dan teknologi mengakibatkan rusaknya ekologi, shg kehidupan manusia dapat merosot
o   Ramalan optimistis  Dengan teknologi dapt diciptkan sumberdaya baru, pencemaran juga dapat dicegah (TUA), Shg pengurasan SDA dan pencemaran hanya bersifat sementara
o   Pencinta Lingkungan mengatakan satu2nya jalan untuk menyelamatkan dunia ini dari kehancuran adalah dg menekan laju pertumbuhan ekonomi.
o   Kelompok ini  menekankan bahwa pencemaran lingkungan dan konsumsi SDA yg tidak pulih berkembang secara eksponensial (laju makin cepat)
o   Menurut Kelompok Roma ada 5 faktor yang saling tergantung yaitu penduduk, produksi pertanian,SDA, produksi industri pengolahan dan pencemaran lingkungan


2.4.3 Pengambilan SDA oleh Masyarakat Industry untuk Industrialisasi

Pencinta pertumbuhan ekonomi mengatakan masalah kekurangan semberdaya hanya sementar sifatnya, karena  dapat diatasi dengan kemajuan teknologi. Pertumbuhan ekonomi sangat perlu karena untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Environmentalist menyatakan permintaan terhdp SDA meningkat secara eksponensial dan teknologi juga akan berlaku hukun “diminishing returns”.SDA makin langka diperlukan untuk mene mukan dan mengambilnya biaya makin besar.

Beberapa cara pengambilan SDA  yang dilakukan oleh masyarakat industry yaitu:
o   Meningkatkan tersedianya SDA pada laju yang paling tidak sama dengan laju peng gunaan SDA. Kebijakan yang sekarang ini ditempuh dalam kebanyakan negara industri diarahkan untuk meningkatkan tersedianya SDA seperti mengintensifkan penelitian sumber2 minyak dan gas baru
o   Meningkatkan efisiensi penggunaan SDA  dengan menggunakan “technical fix” yaitu pemecahan masalah yang secara teknis dan ekonomis layak atas dasar standar saat ini dan tidak memerlukan perubahan2 sosial dan kebudayaan yang bearti. Contoh mobil yang hemat energi
o   Menekan permintaan pada SDA. Contoh menggunakan kendaraan umum untuk menggantikan kendaraan pribadi




































BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Dalam pengambilan SDA pasti akan sangat berkaitan dengan investasi dan dana, sehingga apabila suatu Negara tersebut memiliki potensi SDA yangb banyak namun tidak bisa mengelola akibat terkendala pada teknologi, tenaga ahli, dan lainnya yang tentu bersumber pada biaya maka Negara tersebut tidak akan mencapai kemajuan terutama di era industrialisasi ini.
Oleh sebab itu kaitan antara kemiskinan, industrialisasi , dan pengambilan SDA demi pemanfaatannya untuk memenuhi pasar global maupun kebutuhan kehidupan masyarakat pada umumnya sangat lah penting dan ber[ppengaruh satu sama lain. Betapa tidak hal ini akan dibuktikan apabila suatu Negara itu miskin maka ia tidak bisa mengambil dan mengelola sumber daya alam yang ada sehingga ia tidak akan mewujudka Negara industrialisasi yang akan berpeluang memajukan Negara tersebut di era dan tuntutan zaman seperti sekarang ini.
Dalam pengambilan SDA itu sendiri penting untuk mengetahui strategi dan kebijakan yang tepat serta unsur pendukung dan penghambat ddalam prosesnya, serta bagaiman hal itu akan mengurangi kemiskinan dan mewujudkan perekonomian industrialisasi yang seperti menjadi tuntutan di zaman sekarang ini.

3.2  SARAN
Dalam proses pengambilan SDA hendaknya di lakukan penelitian yang menyakinkan dan proses pengambilan SDA yang berwawasan lingkungan agar tetap terjaga ekosistem lingkungan. Pemanfaatan SDA yang tepat dan bijaksana dengan memanfaatkan tenaga kerja lingkungan sekitar untuk mengurangi pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan serta dapat menuju pada sistem industrialisai yang bijaksana tanpa eksploitasi berlebihan.








DAFTAR PUSTAKA

 Prawiro, Ruslan. 1979. Ekonomi Sumber Daya. Bandung: Alumni
Reksohadiprodjo, Sukanto. 1987. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Energi. Bandung: BPFE YOGYAKARTA
Tambunan, Tulus. 2001. Industrialisasi di Negara Sedang Berkembang : Kasus Indonesia. Jakarta : Penerbit Ghalia Indonesia
http://Memerangi Kemiskinan Menuju Pemerataan.htm
http://Dayintapinasthika's Blog.htm
http://kaitan-antara-kemiskinan-industrialisasi-dan-pengambilan-sda-Ilmu-Ekonomi.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar