Jumat, 03 Februari 2012

etika bisnis


2.1  Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata etika yaitu ethos, sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Menurut beberapa ahli, pengertian etika adalah sebagai berikut:
2  Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2  Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
2  Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Pengertian dan definisi etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara lain:
o   Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
o   Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
o   Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
o   Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas, etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga  jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
·         Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
·         Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
·         Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

Etika terbagi menjadi  2 macam (Keraf, 1991: 23), yaitu sebagai berikut:
    Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang
2
dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu  masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. 
    Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
2.2   Pengertian Etika Wirausaha
Wirausaha merupakan kelompok orang-orang secara teratur, berencana melakukan tugasnya sesuai dengan rasa tanggung jawab dalam mengembangkan bidang usaha untuk kepentingan pribadinya dan lingkungannya. Setiap wirausaha harus dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan, tata tertib, pedoman-pedoman dan etika kewirausahaan. Aturan itu disebut etika wirausaha.
Jadi, etika wirausaha adalah prinsip-prinsip atau pandangan-pandangan, tata aturan, disiplin, adat istiadat norma-norma sebagai pedoman melaksanakan kegiatan di bidang usaha yang mengikat dirinya untuk membela pribadinya, keluarganya, masyarakat, bangsa dan negaranya yang sudah ditentukan oleh perkumpulan wirausaha untuk mencapai suatu tujuan usaha tersebut. Dengan kata lain, etika wirausaha adalah merupakan adat sopan-santun, adat kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kewirausahaan.
Di dalam kehidupan bidang usaha atau dunia bisnis, seorang wirausaha tidak berdiri sendiri, tetapi sangat perlu bantuan para wirausaha lainnya, bantuan dari pihak pemerintah atau badan-badan usaha terkait lainnya. Oleh karena itu, seorang wirausaha harus menunjukan tingkah laku yang baik, sopan santun, tolong-menolong, tenggang rasa, hormat-menghormati satu sama lainnya.
Dalam kegiatan usahanya seorang wirausaha harus mempunyai etika wirausaha yang secara umum antara lain :
     rasa kesusilaan atau budi pekerti yang baik.
     rasa sopan santun di dalam segi kehidupan berwirausaha.
     tatakrama di dalam segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha.
     mempunyai tanggung jawab pada usahanya.
     bersikap jujur, benar sesuai dengan profesi usahanya.
     seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat.
     berpenampilan sopan dalam suatu situasi atau acara tertentu.
     cara berbicara yang santun dan tiddk menyinggung orang lain.
     perilaku yang menyenangkan orang lain.
     taat hukum.
3
Dalam kegiatan usaha seorang wirausaha juga harus memiliki sikap dan perilaku yang dapat diberikan kepada pelanggan adalah sebagai berikut:
*        jujur dalam bertindak & bersikap,
*        rajin,tepat waktu, disiplin dan tidak malas,
*        murah senyum,ramah tama,pandai bergaul,
*        fleksibel dan suka menolong pelanggan,
*        tanggung jawab dan rasa memiliki perusahaan,
*        memiliki komitmen dan menghormati pelanggan.

          Adapun norma-norma etika wirausaha yang harus dijalankan atau dilakukan oleh para wirausaha adalah :
    mendukung dan membela ideologi negara yaitu Pancasila,UUD 1945 dan kebijaksanaan pemerintah,
    lebih meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    menjaga nama baik para wirausaha,
    melakukan dan memperlihatkan perilaku dan sikap yang sesuai dengan jabatan wirausaha,
    melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan kewirusahaan dengan penuh dedikasi yang tinggi.

Tujuan etika wirausaha, yaitu:
o   agar etika wirausaha sejalan dengan tujuan perusahaan

Manfaat etika wirausaha bagi perusahaan antara lain:
2  menjalin persahabatan dengan pelanggan
2  menyenangkan pelanggan
2  membujuk pelanggan
2  mempertahankan pelanggan
2  membina dan menjaga hubungan dengan pelanggan

   Dalam menciptakan etika bisnis dan etika wirausaha, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain ialah:
a.       Pengendalian diri. Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b.       Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat.
c.        Mempertahankan jati diri agar tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
d.       Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah sehingga dengan mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
e.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”. Dunia bisnis harus memikirkan keadaan dimasa mendatang.
f.         Menghindari sifat katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi.
4
g.       Mampu menyatakan yang benar itu benar.
h.       Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
i.         Konsekuen dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
j.         Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
k.        Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa peraturan perundang-undangan.

2.3  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Etika
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran etika, antara lain yaitu :
    kebutuhan individu
    tidak ada pedoman
    perilaku dan kebiasaan buruk individu yang terakumulasi dan tidak dikoreksi
    lingkungan yang tidak etis
    pengaruh perilaku dari komunitas

Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran etika, diantaranya yaitu:
     sanksi social, yaitu skala sanksi yang relatif kecil karena pelanggaran masih dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
     sanksi hukum, yaitu skala sanksi yang relatif besar karena pelanggaran telah dianggap merugikan hak pihak lain.

2.4  Konsumerisme
Pemaknaan istilah konsumtivisme dan konsumerisme jelas berbeda tetapi kerap kali konsumtivisme di-sama-arti-kan dengan konsumerisme. Namun, kedua istilah tersebut adalah dua hal yang berbeda maknanya. Dari kedua arti kata-kata tersebut jelas bahwa konsumerisme harus digalakkan dan konsumtivisme yang harus dijauhi. Kata konsumerisme adalah kata yang diadopsi dari bahasa asing yaitu consumerism. Defenisi otentik dari konsumerisme antara lain :
Menurut Encyclopedia Britanica, Konsumerisme adalah sebagai gerakan atau kebijaksanaan yang diarahkan untuk menata metode dan standar kerja produsen, penjual dan pengiklan untuk kepentingan pihak pembeli.
Dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia kontemporer (Peter Salim, 1996), arti konsumerisme (consumerism) adalah cara melindungi publik dengan memberitahukan kepada mereka tentang barang-barang yang berkualitas buruk, tidak aman dipakai dan sebagainya.
Konsumtivisme merupakan paham untuk hidup secara konsumtif, sehingga orang yang konsumtif dapat dikatakan tidak lagi mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestice yang melekat pada barang tersebut.
5
Oleh karena itu, arti kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros,yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. Dalam artian luas konsumtif adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan dari pada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah-mewah.
Sedangkan konsumerisme merupakan gerakan konsumen (consumer movement) yang mempertanyakan kembali dampak-dampak aktivitas pasar bagi konsumen. Dalam pengertian lebih luas, istilah konsumerisme diartikan sebagai gerakan yang memperjuangkan kedudukan yang seimbang antara konsumen, pelaku usaha dan negara yang tidak sekadar hanya melingkupi isu kehidupan sehari-hari mengenai produk harga naik atau kualitas buruk, termasuk hak asasi manusia berikut dampaknya bagi konsumer.

2.5  Budaya Perusahaan
          Budaya perusahaan adalah aturan yang ada didalam perusahaan yang akan menjadi pegangan dari sumber daya manusianya dalam menjalankan kewajiban dan nilai-nilai untuk berperilaku di dalam organisasi tersebut. Budaya perusahaan juga bisa definisikan sebagai nilai-nilai pokok yang menjadi inti dari falsafah bekerja dalam organisasi, yang membimbing seluruh karyawan dalam bekerja untuk mencapai tujuan suatu perusahaan tersebut.
          Edgar Shein menggambarkan tiga tingkat budaya perusahaan, yaitu:
¯  tingkatan permukaan yaitu dimana budaya dilakukan dan diperkuat melalui penampilan dan perilaku yang terlihat, seperti layout fisik kantor, aturan berpakaian, struktur organisasi, kebijakan perusahaan, prosedur dan program, serta sikap.
¯  tingkat menengah yaitu dimana budaya diwujudkan melalui keyakinan dan nilai-nilai.
¯  tingkat terdalam yaitu dimana budaya dimanifestasikan melalui asumsi dasar  lewat proses pembelajaran, respon otomatis dan pendapat yang diberikan.

Perkembangan Budaya Perusahaan
*        budaya perusahaan adalah hal-hal yang dikerjakan dalam satu perusahaan.
*        budaya perusahaan adalah asumsi-asumsi dasar.
*        rekayasa budaya perusahaan sebagai alat untuk meraih kemajuan, budaya perusahaan sebagai andalan daya saing.
*        budaya perusahaan bagian dari strategi perusahaan dalam meraih kemajuan.
Nilai Budaya Perusahaan

         Nilai budaya perusahaan merupakan kumpulan dari nilai-nilai positif perusahaan (corporate value) yang secara bersama-sama diyakini kebenaran dan kebaikannya oleh seluruh insan dalam perusahaan.

Asas Budaya Perusahaan

2  Professionalism (Profesionalisme).
Senantiasa memberikan hasil terbaik dengan meningkatkan kompetensi dibidangnya dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.
6
2  Continuous Improvement (Penyempurnaan terus menerus).
Berkomitment untuk melakukan penyempurnaan terus menerus.

2  Integrity (Integritas).
Jujur terhadap diri sendiri maupun orang lain. Konsisten antara pikiran, perkataan dan perbuatan berlandaskan  standar etika yang luhur.

2  Safety (Keselamatan Kerja).
Senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan  sekitarnya.

2  Excellent Service (Pelayanan prima).

Tujuan Budaya Perusahaan adalah:

     melestarikan budaya perusahaan yang telah lama ada yang telah dijalankan dan terbukti berdampak positif terhadap perkembangan perusahaan.
     menetapkan secara definitif dan formal budaya perusahaan yang secara rasional dan dapat diterima (acceptable) dan sudah dijalankan.
     sebagai panduan seluruh wirausaha yang harus diterapkan dalam melaksanakan tugas serta menghadapi tantangan dan kompetisi bisnis di masa yang akan datang.
     meningkatkan daya saing yang sehat
     diharapkan memberikan rasa bangga bagi pekerja karena memiliki budaya perusahaan yang nyata, jelas dan setaraf dengan perusahaan maju lainnya dan menjadi pembentuk perilaku positif pekerja di dalam perusahaan.
     pesan moral yang ada di dalamnya digunakan dalam mengantisipasi tantangan dan peluang para pekerja.

Manfaat Budaya Perusahaan terhadap perusahaan

    mendorong tercapainya tujuan perusahaan secara efektif dan efisien.
    memberikan suasana kerja yang penuh gairah dan kekeluargaan.
    mampu mengatasi segala perubahan baik internal maupun eksternal.
    meningkatkan kepercayaan para pelanggan / investor.
    memperlancar implementasi penyempurnaan manajemen.

Manfaat Budaya Perusahaan terhadap pekerja:

2 memberikan imbalan dan sanksi administratif yang lebih obyektif.
2 lebih terjaminnya kebutuhan dalam mengemukakan pendapat dan saran kepada atasan.
2 meningkatkan produktifitas dan prestasi pekerja
2 menimbulkan rasa kebanggaan dan rasa memiliki terhadap perusahaan
2 membentuk jiwa kebersamaan (esprit de corps) sehingga akan menumbuhkan semangat sinergitas yang tinggi.

7
Penerapan Budaya Perusahaan
         Penerapan pedoman budaya perusahaan ini harus dilakukan melalui program internalisasi kepada seluruh karyawan. Internalisasi tersebut dilaksanakan dengan cara sosialisasi, pelatihan dan media publikasi lainnya dengan harapan hasil internalisasi tersebut dapat mendorong terbentuknya citra (image) perusahaan yang baik di mata stakeholders.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar