2.1 Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata etika
yaitu ethos, sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Menurut beberapa ahli, pengertian
etika adalah sebagai berikut:
2 Drs.
O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
2 Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
2 Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Pengertian dan definisi etika dari
para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara lain:
o
Merupakan prinsip-prinsip moral yang
termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat
dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
o
Pedoman
perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama
dari kegiatan manusia (The rules of
conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
o
Ilmu watak manusia yang ideal, dan
prinsip-prinsip moral sebagai individual (The science of human character in its ideal
state, and moral principles as of an
individual)
o
Merupakan ilmu
mengenai suatu kewajiban (The
science of duty)
Dari berbagai pembahasan definisi
tentang etika tersebut di atas, etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis
definisi, yaitu sebagai berikut:
·
Jenis pertama, etika dipandang
sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan
buruk dari perilaku manusia.
·
Jenis kedua, etika dipandang
sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada
keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika
menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
·
Jenis ketiga, etika dipandang
sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik
buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan
adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih
bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Etika
terbagi menjadi 2 macam (Keraf, 1991: 23),
yaitu sebagai berikut:
☻ Etika
Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang
2
dikejar
oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika
deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai
nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam
penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan
dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak
secara etis.
☻
Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang
ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-
norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-
hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
2.2 Pengertian
Etika Wirausaha
Wirausaha merupakan kelompok
orang-orang secara teratur, berencana melakukan tugasnya sesuai dengan rasa
tanggung jawab dalam mengembangkan bidang usaha untuk kepentingan pribadinya
dan lingkungannya. Setiap wirausaha harus dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan,
tata tertib, pedoman-pedoman dan etika kewirausahaan. Aturan itu disebut etika
wirausaha.
Jadi,
etika wirausaha adalah prinsip-prinsip atau pandangan-pandangan, tata aturan,
disiplin, adat istiadat norma-norma sebagai pedoman melaksanakan kegiatan di
bidang usaha yang mengikat dirinya untuk membela pribadinya, keluarganya,
masyarakat, bangsa dan negaranya yang sudah ditentukan oleh perkumpulan
wirausaha untuk mencapai suatu tujuan usaha tersebut. Dengan kata lain, etika wirausaha
adalah merupakan adat sopan-santun, adat kebiasaan dan aturan-aturan yang
berlaku di lingkungan kewirausahaan.
Di dalam
kehidupan bidang usaha atau dunia bisnis, seorang wirausaha tidak berdiri
sendiri, tetapi sangat perlu bantuan para wirausaha lainnya, bantuan dari pihak
pemerintah atau badan-badan usaha terkait lainnya. Oleh karena itu, seorang wirausaha
harus menunjukan tingkah laku yang baik, sopan santun, tolong-menolong,
tenggang rasa, hormat-menghormati satu sama lainnya.
Dalam kegiatan usahanya seorang
wirausaha harus mempunyai etika wirausaha yang secara umum antara lain :
☺ rasa kesusilaan atau budi
pekerti yang baik.
☺ rasa sopan santun di dalam segi
kehidupan berwirausaha.
☺ tatakrama di dalam segala
tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha.
☺ mempunyai tanggung jawab pada
usahanya.
☺ bersikap jujur, benar sesuai
dengan profesi usahanya.
☺ seorang pengusaha harus
mengikuti norma yang berlaku dalam suatu negara atau masyarakat.
☺ berpenampilan sopan dalam suatu
situasi atau acara tertentu.
☺ cara berbicara yang santun dan tiddk
menyinggung orang lain.
☺ perilaku yang menyenangkan
orang lain.
☺ taat hukum.
3
Dalam kegiatan
usaha seorang wirausaha juga harus memiliki sikap dan perilaku yang dapat diberikan
kepada pelanggan adalah sebagai berikut:
*
jujur
dalam bertindak & bersikap,
*
rajin,tepat
waktu, disiplin dan tidak malas,
*
murah
senyum,ramah tama,pandai bergaul,
*
fleksibel
dan suka menolong pelanggan,
*
tanggung
jawab dan rasa memiliki perusahaan,
*
memiliki
komitmen dan menghormati pelanggan.
Adapun norma-norma etika wirausaha yang harus dijalankan atau dilakukan oleh para wirausaha adalah :
☻ mendukung dan membela ideologi
negara yaitu Pancasila,UUD 1945 dan kebijaksanaan pemerintah,
☻ lebih meningkatkan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
☻ menjaga nama baik para wirausaha,
☻ melakukan dan memperlihatkan
perilaku dan sikap yang sesuai dengan jabatan wirausaha,
☻ melaksanakan tugas sesuai
dengan jabatan kewirusahaan dengan penuh dedikasi yang tinggi.
Tujuan etika
wirausaha, yaitu:
o
agar
etika wirausaha sejalan dengan tujuan perusahaan
Manfaat etika
wirausaha bagi perusahaan antara lain:
2 menjalin persahabatan dengan
pelanggan
2 menyenangkan pelanggan
2 membujuk pelanggan
2 mempertahankan pelanggan
2 membina dan menjaga hubungan dengan
pelanggan
Dalam menciptakan etika bisnis dan etika
wirausaha, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain ialah:
a. Pengendalian diri. Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing
untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b. Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility). Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat.
c.
Mempertahankan
jati diri agar tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang
sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah sehingga dengan
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
e. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”. Dunia bisnis harus memikirkan keadaan dimasa mendatang.
f.
Menghindari
sifat katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi dan komisi.
4
g. Mampu menyatakan yang benar itu
benar.
h. Menumbuhkan sikap saling
percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
i.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
j.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
k.
Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa
peraturan perundang-undangan.
2.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Etika
Faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya pelanggaran etika, antara lain yaitu :
☻ kebutuhan individu
☻ tidak ada pedoman
☻ perilaku dan kebiasaan buruk
individu yang terakumulasi dan tidak dikoreksi
☻ lingkungan yang tidak etis
☻ pengaruh perilaku dari
komunitas
Sanksi yang dapat dikenakan
terhadap pelanggaran etika, diantaranya yaitu:
☺ sanksi social, yaitu skala
sanksi yang relatif kecil karena pelanggaran masih dipahami sebagai kesalahan
yang dapat ‘dimaafkan’.
☺ sanksi hukum, yaitu skala
sanksi yang relatif besar karena pelanggaran telah dianggap merugikan hak pihak
lain.
2.4 Konsumerisme
Pemaknaan istilah konsumtivisme
dan konsumerisme jelas berbeda tetapi kerap kali konsumtivisme di-sama-arti-kan
dengan konsumerisme. Namun, kedua istilah tersebut adalah dua hal yang berbeda
maknanya. Dari kedua arti kata-kata tersebut jelas bahwa konsumerisme harus
digalakkan dan konsumtivisme yang harus dijauhi. Kata konsumerisme adalah kata
yang diadopsi dari bahasa asing yaitu consumerism. Defenisi otentik dari
konsumerisme antara lain :
Menurut Encyclopedia
Britanica, Konsumerisme adalah sebagai
gerakan atau kebijaksanaan yang diarahkan untuk menata metode dan standar kerja
produsen, penjual dan pengiklan untuk kepentingan pihak pembeli.
Dalam kamus bahasa
Inggris-Indonesia kontemporer (Peter Salim, 1996), arti konsumerisme (consumerism) adalah cara
melindungi publik dengan memberitahukan kepada mereka tentang barang-barang
yang berkualitas buruk, tidak aman dipakai dan sebagainya.
Konsumtivisme merupakan paham untuk hidup
secara konsumtif, sehingga orang yang konsumtif dapat dikatakan tidak lagi
mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan
mempertimbangkan prestice yang melekat pada barang tersebut.
5
Oleh karena itu, arti
kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros,yang
mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. Dalam artian luas konsumtif
adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan
keinginan dari pada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat
diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah-mewah.
Sedangkan konsumerisme merupakan gerakan konsumen
(consumer movement) yang mempertanyakan kembali dampak-dampak aktivitas pasar
bagi konsumen. Dalam pengertian lebih luas, istilah konsumerisme diartikan
sebagai gerakan yang memperjuangkan kedudukan yang seimbang antara konsumen,
pelaku usaha dan negara yang tidak sekadar hanya melingkupi isu kehidupan
sehari-hari mengenai produk harga naik atau kualitas buruk, termasuk hak asasi
manusia berikut dampaknya bagi konsumer.
2.5
Budaya Perusahaan
Budaya perusahaan adalah aturan yang
ada didalam perusahaan yang akan menjadi pegangan dari sumber daya manusianya
dalam menjalankan kewajiban dan nilai-nilai untuk berperilaku di dalam
organisasi tersebut. Budaya perusahaan juga bisa definisikan sebagai nilai-nilai
pokok yang menjadi inti dari falsafah bekerja dalam organisasi, yang membimbing
seluruh karyawan dalam bekerja untuk mencapai tujuan suatu perusahaan tersebut.
Edgar Shein menggambarkan tiga tingkat budaya perusahaan, yaitu:
¯ tingkatan permukaan yaitu dimana
budaya dilakukan dan
diperkuat melalui penampilan
dan perilaku yang terlihat, seperti layout fisik kantor, aturan
berpakaian, struktur organisasi, kebijakan perusahaan, prosedur dan program, serta sikap.
¯
tingkat menengah
yaitu dimana budaya diwujudkan melalui keyakinan dan nilai-nilai.
¯ tingkat terdalam yaitu dimana budaya
dimanifestasikan melalui
asumsi dasar lewat proses pembelajaran,
respon otomatis dan pendapat yang
diberikan.
Perkembangan Budaya Perusahaan
*
budaya
perusahaan adalah hal-hal yang dikerjakan dalam satu perusahaan.
*
budaya
perusahaan adalah asumsi-asumsi dasar.
*
rekayasa
budaya perusahaan sebagai alat untuk meraih kemajuan, budaya perusahaan sebagai
andalan daya saing.
*
budaya
perusahaan bagian dari strategi perusahaan dalam meraih kemajuan.
Nilai
Budaya Perusahaan
Nilai
budaya perusahaan merupakan kumpulan dari nilai-nilai positif perusahaan (corporate
value) yang secara bersama-sama diyakini kebenaran dan kebaikannya oleh
seluruh insan dalam perusahaan.
Asas Budaya Perusahaan
2 Professionalism
(Profesionalisme).
Senantiasa
memberikan hasil terbaik dengan meningkatkan kompetensi dibidangnya dan
bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.
6
2 Continuous Improvement
(Penyempurnaan terus menerus).
Berkomitment
untuk melakukan penyempurnaan terus menerus.
2 Integrity (Integritas).
Jujur
terhadap diri sendiri maupun orang lain. Konsisten antara pikiran, perkataan
dan perbuatan berlandaskan standar etika
yang luhur.
2 Safety (Keselamatan
Kerja).
Senantiasa
mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, baik untuk diri sendiri maupun
lingkungan sekitarnya.
2 Excellent Service
(Pelayanan prima).
Tujuan Budaya Perusahaan adalah:
☺
melestarikan budaya perusahaan yang telah lama ada yang telah
dijalankan dan terbukti berdampak positif terhadap perkembangan perusahaan.
☺
menetapkan secara definitif dan formal budaya perusahaan yang
secara rasional dan dapat diterima (acceptable) dan sudah dijalankan.
☺
sebagai panduan seluruh wirausaha yang harus diterapkan dalam
melaksanakan tugas serta menghadapi tantangan dan kompetisi bisnis di masa yang
akan datang.
☺
meningkatkan daya saing yang sehat
☺
diharapkan memberikan rasa bangga bagi pekerja karena
memiliki budaya perusahaan yang nyata, jelas dan setaraf dengan perusahaan maju
lainnya dan menjadi pembentuk perilaku positif pekerja di dalam perusahaan.
☺
pesan moral yang ada di dalamnya digunakan dalam
mengantisipasi tantangan dan peluang para pekerja.
Manfaat Budaya
Perusahaan terhadap perusahaan
☻
mendorong tercapainya tujuan perusahaan secara efektif dan
efisien.
☻
memberikan suasana kerja yang penuh gairah dan kekeluargaan.
☻
mampu mengatasi segala perubahan baik internal maupun
eksternal.
☻
meningkatkan kepercayaan para pelanggan / investor.
☻
memperlancar implementasi penyempurnaan manajemen.
Manfaat Budaya Perusahaan terhadap pekerja:
2 memberikan imbalan dan
sanksi administratif yang lebih obyektif.
2 lebih terjaminnya
kebutuhan dalam mengemukakan pendapat dan saran kepada atasan.
2 meningkatkan
produktifitas dan prestasi pekerja
2 menimbulkan rasa
kebanggaan dan rasa memiliki terhadap perusahaan
2 membentuk jiwa
kebersamaan (esprit de corps) sehingga akan menumbuhkan semangat sinergitas
yang tinggi.
7
Penerapan Budaya Perusahaan
Penerapan pedoman budaya
perusahaan ini harus dilakukan melalui program internalisasi kepada seluruh
karyawan. Internalisasi tersebut dilaksanakan dengan cara sosialisasi,
pelatihan dan media publikasi lainnya dengan harapan hasil internalisasi
tersebut dapat mendorong terbentuknya citra (image) perusahaan yang baik di
mata stakeholders.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar